<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PRINSIP RESIPROSITAS DALAM PIDANA MATI\r\n(INTEGRASI HAM VERSI DUHAM DAN HAM VERSI DK)\r\n"^^ . "Lahirnya DUHAM pada tahun 1948 silam, merupakan suatu bentuk\r\nkemenangan yang besar bagi langkah anak manusia dalam menuntut pemenuhan\r\ndan jaminan perlindungan hak asasi bagi setiap umat manusia. Kampanye\r\npemenuhan hak asasi manusia (HAM), mempunyai cita-cita luhur yakni terjaga\r\nserta meningkatnya harkat dan martabat segenap manusia. Namun dalam\r\nperjalanannya cita-cita luhur itu seolah selalu terganjal oleh praktik-praktik pidana\r\nmati yang masih berlaku di sebagian negara-negara di dunia.\r\nDUHAM sebagai piagam semesta tentang HAM memang tidak memuat\r\npasal-pasal yang secara jelas menghendaki penghapusan hukuman mati. Namun\r\npada babak selanjutnya, di dalam DUHAM terdapat pasal-pasal yang dapat\r\nditafsirkan menjadi inspirasi bagi terbitnya kovenan-kovenan Internasional yang\r\ndiprakarsai PBB yang bertujuan untuk menghapuskan pidana mati. Alasan\r\nmengapa pidana mati harus dihapuskan, karena pidana mati merupakan bentuk\r\npenghukuman yang paling kejam dan tidak berprikemanusiaan, serta tidak\r\nmemiliki efektivitas dalam memberikan efek jera. Selain dua alasan tersebut\r\nalasan lain mengapa Barat sangat ingin menghapuskan pidana mati, tentu\r\nberangkat dari paham antroposentris yang mereka jadikan landasan dalam\r\nmerumuskan HAM. Secara sederhana paham tersebut mengajarkan bahwa sebejat\r\napapun seorang manusia, ia tetaplah manusia yang memiliki hak secara alamiah,\r\ndimana hak alamiah itu tidak boleh dicabut oleh siapapun.\r\nIslam sebagai sebuah agama yang masih memberlakukan pidana mati,\r\nseolah merasa berkewajiban untuk menjawab. Karena secara tidak langsung barat\r\nseolah melemparkan tudingan, bahwa entitas apapun yang masih memberlakukan\r\npidana mati, berarti tidak menghargai HAM dan menjadi ganjalan bagi\r\nmeningkatnya harkat dan martabat kemanusiaan. Islam tentu sangat mengakui\r\nbahkan melindungi hak asasi setiap manusia. Pemberlakuan hukuman mati dalam\r\nsistem pidana Islam, merupakan sikap tegas Islam tentang bagaimana memberi\r\nruang gerak kepada hukum, sebagai aturan main yang disepakati bersama dalam\r\nmasyarakat. Hukum sebagai polisi lalu lintas hubungan setiap individu dalam\r\nmasyarakat, mengatur hubungan-hubungan itu dengan mengatur hak dan\r\nkewajiban masing-masing pihak. Perlakuan timbal balik berupa pencabutan hak\r\nhidup karena mengganggu hak hidup orang lain, merupakan bentuk tanggung\r\njawab demi terciptanya keadilan sebagaimana cita-cita hukum yang ideal.\r\n"^^ . "2014-02-06" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 10370038"^^ . "SLAMET HARIYADI "^^ . "NIM. 10370038 SLAMET HARIYADI "^^ . . . . . . "PRINSIP RESIPROSITAS DALAM PIDANA MATI\r\n(INTEGRASI HAM VERSI DUHAM DAN HAM VERSI DK)\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PRINSIP RESIPROSITAS DALAM PIDANA MATI\r\n(INTEGRASI HAM VERSI DUHAM DAN HAM VERSI DK)\r\n (Text)"^^ . . . "PRINSIP RESIPROSITAS DALAM PIDANA MATI\r\n(INTEGRASI HAM VERSI DUHAM DAN HAM VERSI DK)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PRINSIP RESIPROSITAS DALAM PIDANA MATI\r\n(INTEGRASI HAM VERSI DUHAM DAN HAM VERSI DK)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PRINSIP RESIPROSITAS DALAM PIDANA MATI\r\n(INTEGRASI HAM VERSI DUHAM DAN HAM VERSI DK)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PRINSIP RESIPROSITAS DALAM PIDANA MATI\r\n(INTEGRASI HAM VERSI DUHAM DAN HAM VERSI DK)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PRINSIP RESIPROSITAS DALAM PIDANA MATI\r\n(INTEGRASI HAM VERSI DUHAM DAN HAM VERSI DK)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PRINSIP RESIPROSITAS DALAM PIDANA MATI\r\n(INTEGRASI HAM VERSI DUHAM DAN HAM VERSI DK)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PRINSIP RESIPROSITAS DALAM PIDANA MATI\r\n(INTEGRASI HAM VERSI DUHAM DAN HAM VERSI DK)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PRINSIP RESIPROSITAS DALAM PIDANA MATI\r\n(INTEGRASI HAM VERSI DUHAM DAN HAM VERSI DK)\r\n (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #11449 \n\nPRINSIP RESIPROSITAS DALAM PIDANA MATI \n(INTEGRASI HAM VERSI DUHAM DAN HAM VERSI DK) \n\n\n" . "text/html" . . . "Perdata Islam"@en . .