@phdthesis{digilib11834, month = {April}, title = {MAFHUM AL TA'WIL FI 'ILM AL NAHWI (DIRASAH EPISTIMIOLOGIYYAH)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM. 06110077 IRFAN ANTONO}, year = {2014}, note = {PEMBIMBING: DR. H. Zamzam Afandi, M.Ag.}, keywords = {Ta'wil, ilm al nahwu}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/11834/}, abstract = {Skripsi ini mengangkat tema tentang konsep ta?wi{\ensuremath{>}} l dalam ilmu nahwu. Ta?wi{\ensuremath{>}} l merupakan istilah yang sering muncul ketika ada contoh praktek berbahasa yang tidak sesuai dengan kaidah umum yang telah ditetapkan. Padahal, praktek berbahasa ini telah ada sebelum perumusan kaidah. Bahkan al-Qur?an haruslah tunduk kepada kaidah-kaidah nahwu. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan model pendekatan epistemologi. Peneliti memaparkan data yang diperoleh kemudian menganalisanya untuk menjawab permasalahan penelitian. Terkait tema ini, peneliti melakukan kajian epistemologi terhadap ilmu nahwu lalu merumuskan masalah penelitian ini dalam pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk apa sebenarnya ta?wi{\ensuremath{>}} l ini. Dari penelitian, penulis menyimpulkan bahwa ta?wi{\ensuremath{>}} l ialah penjelasan dari sebuah teks yang secara lahir tidak sesuai dengan kaidah untuk mendapatkan gambaran yang sesuai dengan kaidah. Ta?wi{\ensuremath{>}} l berarti mengalihkan teks dari yang lahir hingga mendapatkan teks yang memenuhi kaidah nahwu. Ta?wi{\ensuremath{>}} l ini kemudian diimplementasikan dengan klaim adanya sesuatu yang terbuang (haz\}f), ada bentuk penambahan (ziya{\ensuremath{>}}dah), ada yang didahulukan dan diakhirkan (taqdi{\ensuremath{>}} m dan ta?khi{\ensuremath{>}}r), serta ada pengalihan makna (al-hamlu ?ala{\ensuremath{>}} al ma?na{\ensuremath{>}}). Ta?wil ini dilakukan untuk mempertahankan validitas kaidah-kaidah nahwu sehingga teks-teks yang dianggap fasih tidak membatalkan kaidah-kaidah tersebut dan tentu saja dengan tidak batalnya kaidah maka teks yang fasih tetaplah fasih sesuai dengan kaidah. Secara epistemologi, ta?wil berasal dari pengetahuan nahwu itu sendiri. Kaidah dan teori-teori nahwu sebagaimana yang mainstream telah memposisikan ta?wil sebagai salah satu perangkatnya. Kebutuhan atas ta?wil sendiri adalah konsekuensi dari tidak dijadikannya seluruh kalam Arab sebagai sumber nahwu. Yang dijadikan sebagai data kodifikasi nahwu adalah yang sampai kepada ulama nahwu saja, sehingga menyisakan teks-teks yang mungkin berbeda dari kaidah atau teori yang disimpulkan. Di sisi lain, Nahwu sebagai ilmu harus bersifat universal mencakup seluruh kalam Arab.} }