<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KONSEP FIQH LINGKUNGAN (Studi Komparasi Pemikiran K.H. Ali Yafie dan Mujiyono Abdillah)"^^ . " ABSTRAK Dalam kehidupan modern, manusia dituntut untuk dapat berkembang dan semakin maju. Akan tetapi, dalam peningkatan kemajuan teknologi dan taraf hidup ini mengakibatkan timbulnya persoalan-persoalan yang semakin meningkat, terutama masalah lingkungan. Persoalan lingkungan semakin lama semakin kompleks. Persoalan yang muncul tidak hanya tentang lingkungan hidup dari aspek alamnya, tetapi juga pada aspek sosial ekonomi yang terkait dengan dampak kerusakan lingkungan hidup. Hal ini dapat ditunjukkan dengan banyak terjadi bencana yang tak kunjung usai, bahkan terus berulang-ulang terjadi, seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan, penebangan pohon liar, pencemaran air akibat pembuangan sampah baik sampah industri maupun rumah tangga, pemanfaatan sumber daya alam yang tidak ramah lingkungan, dan banjir lumpur yang terjadi pada 29 Mei 2006 lalu yang berasal dari pengeboran PT Lapindo Brantas. Melihat problem lingkungan yang semakin kompleks dan memprihatinkan tersebut, perlu adanya upaya penanganan yang serius dan juga kesadaran dari masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini, penanganan persoalan lingkungan membutuhkan berbagai pendekatan, baik agama maupun umum. Sehingga dalam konteks ini, pendekatan persoalan lingkungan dengan fiqh lingkungan (Fiqh al-Bi'ah) dapat dijadikan sebuah dasar tingkah laku dan dasar hukum untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mencari formulasi konsep fiqh lingkungan yang sesuai dengan masyarakat secara umum sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan sadar akan pemeliharaan lingkungan. Untuk menata dan mengatur masalah lingkungan tidak bisa didekati hanya dengan satu pendekatan saja, tetapi harus didekati dari beberapa aspek, yakni aspek agama dan pandangan umum. Dalam hal ini, diperlukan sebuah kerangka teoretik yang sesuai dan memadai, yang dalam hal ini menggunakan pendekatan komprehensif-holistik. Artinya, memahami lingkungan secara menyeluruh, yakni memahami lingkungan dari sudut pandang agama dan umum. Implementasinya dengan menggunakan kerangka Ilmu fiqh, yaitu i rub u al- amp;#8216;ibadat, rub amp;#8216;u al-muamalat, rub u al-munakahat, rub u al-jinayat /i dan dikembangkangkan lagi dengan asas kemaslahatan yang ada dalam i ad-daruriyat al-kulliyat al-khams, /i sebagaimana konsep fiqh lingkungan yang telah dikembangan oleh K.H. Ali Yafie dan Mujiyono Abdillah. Dengan menggunakan konsep kedua tokoh tersebut, sebagaimana K.H. Ali Yafie yang lebih melihat persoalan lingkungan karena akibat dari globalisasi teknologi dan kebijakan pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata sehingga perlu berpedoman pada norma-norma yang kuat, yaitu al-Qur'an dan Sunnah, sementara Mujiyono Abdillah lebih melihat persoalan lingkungan pada sistem keyakinan yang berkaitan dengan lingkungan dan menitik beratkan pada perumusan panduan oprasional hidup berwawasan lingkungan dengan bingkai hukum wajib, haram, mubah, makruh, dan sunnah. Akhirnya, dari analisis kedua tokoh tersebut menghasilkan pemahaman bahwa persoalan lingkungan bukan hanya persoalan umat Islam saja, melainkan juga masalah non-muslim di dunia. Oleh karena itu, pendekatan maqa s}id syar'iyyah lebih sesuai diterapkan dalam kehidupan masyarakat dewasa ini karena lebih melihat pada aspek tujuan kemaslahatan umum. Sedangkan persoalan lingkungan dengan menggunakan alah kam al-khamsah ini terkesan hanya bagi umat Islam saja, yang mana hukum tersebut hanya sebagai panduan spiritual bagi umat Islam, namun tidak dapat dijadikan dasar menghukum seseorang yang melakukan perusakan lingkungan. \n\t\t\n\t\t\n\t"^^ . "2008-07-10" . . "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . "/S1 - Skripsi/Fakultas Syari'ah/, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . . " "^^ . "NIKMATUR ROHMAN - NIM. 03360212"^^ . " NIKMATUR ROHMAN - NIM. 03360212"^^ . . . . . "HTML Summary of #1189 \n\nKONSEP FIQH LINGKUNGAN (Studi Komparasi Pemikiran K.H. Ali Yafie dan Mujiyono Abdillah)\n\n" . "text/html" . .