%A NIM. 96362685 SHOHIB HASAN %O Kata kunci: pembaruan hukum Islam, Ibrahim Hosen, M.Hasbi Ash-Shiddieqy %T GAGASAN PEMBARUAN HUKUM ISLAM (STUDI PERBANDINGAN ANTARA PEMIKIRAN IBRAHIM HOSEN DAN M. HASBI ASHSHIDDIEQY). YOGYAKARTA %X Sebagai pemikir pembaharu, Ibrahim Hosen dan M. Hasbi Ash-Shiddieqyterhitung sangat intens dan eksplisit mengartikulasikan prinsip gerak dan dinamisme Islam. Prinsip ini sangat signifikan dalam membangun keseluruhan pandangan kedua tokoh, khususnya pandangan mengenai hukum Islam secara umum. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) yang bersifat deskriptif analitik, dengn pendekatan sosio-historis-filosofis. Adapun pengumpulan datanya bersumber dari data primer dan sekunder, yang dianalisa menggunakan metode induktif dan metode komparatif. Ibrahim Hosen dan M.Hasbi Ash-Shiddieqy sama sama mengadakan pembaruan dengan jalan membentuk sebuah aliran baru yakni “Mazhab Pemerintah” (istilah untuk Ibrahim Hosen) dan “Fiqh Indonesia” (istilah yang dilontarkan M. Hasbi Ash-Shiddieqy). Namun image dari istilahnya Ibrahim Hosen cenderung mengarah secara structural, sedangkan istilahnya Hasbi memberi kesan mengarah pada cultural, walaupun sebenarnya tidak demikian. Karena pada substansinya, keduanya sama-sama bertujuan untuk membumikan dan mengaktualisasikan hukum Islam di tengah aktifitas kehidupan masyarakat muslim Indonesia yang kenyataannya masih belum mendapatkan tempat di hati mereka. %D 2002 %I UIN SUNAN KALIJAGA %L digilib11915