@phdthesis{digilib12028, month = {May}, title = {PARTAI-PARTAI ISLAM DAN PEMILU 1999 (STUDI KEBIJAKAN PRESIDEN B.J HABIBIE TENTANG MULTI PARTAI)}, school = {PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM. 96121831 DETRI SOETIAWAN}, year = {2003}, keywords = {partai Islam, Pemilu, kebijakan presiden, multi partai, B.J Habibie}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/12028/}, abstract = {Dari hasil Pemilu 7 Juni 1999, yang sering disebut-sebut sebagai pemilu yang paling demokratis kedua (setelah pemili 1955), dari 19 partai Islam yang turut serta pada pemilu hanya ada 8 partai yang mendapatkan kursi di parlemen. Jumlah itupun sangat jauh jika dibandingkan dengan perolehan suara Golkar apalagi PDI Perjuangan yang muncul sebagai pemenang Pemilu 7 Juni 1999. Penelitian ini adalah penelitian sejarah dan metode yang digunakan metode historis yaitu rekonstruksi imajinatif tentang sejarah melalui proses menguji dan menganalisa secara kritis kejadian masa lalu berdasarkan data yang sudah ada. Adapun langkah-langkah yang ditempuh adalah pengumpulan data (heuristik), pengujian sumber (verifikasi), analisa data (interpretasi dan penulisan sejarah (historiografi). Dalam menjalankan pemerintahan transisi, presiden Habibie mengeluarkan beberapa kebijakan politik yang mendorong lahirnya demokratisasi di negeri ini. Adanya berbagai kebijakan tersebut tidak disia-siakan oleh kalangan politisi Islam untuk mendirikan partai-partai politik berbendera Islam atau berbasis massa Islam. Mulai bangkitnya Islam dalam panggung politik secara nyata terlihat dalam perebutan kursi kepresidenan Republik Indonesia di Sidang Umum MPR 1999, dimana kekuatan Islam membuat koalisi dalam parlemen yang diistilahkan Poros tengah, berhasil menggagalkan Megawati menuju kusi kepresidenan dengan menaikkan Abdurrahman Wahid sebagai presiden RI ke 4.} }