<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KONSEP IJTIHAD MENURUT MUHAMMAD SYAHRUR\r\n\r\n\r\nDAN APLIKASINYA TERHADAP HUKUM KELUARGA ISLAM"^^ . "Ijtihad merupakan suatu cara bagi seorang mujtahid untuk meng-istinbāṭ-\r\nkan suatu hukum dalam rangka menjawab suatu permasalahan yang terjadi dalam\r\nkehidupan sehari-hari. Upaya ini dilakukan oleh seorang mujtahid apabila ia telah\r\nmemenuhi syarat-syarat yang berlaku untuk berijtihad dan tidak bisa semata-mata\r\nberijtihad tanpa memenuhi syarat-syarat tersebut. Adanya syarat-syarat ijtihad\r\ntidak menutup kemungkinan bagi orang-orang yang berbeda generasi untuk selalu\r\nmeninjau ulang konsep dan metode ijtihad yang telah dilakukan oleh para fuqāha\r\nterdahulu. Oleh karena itu, dimungkinkan pula adanya suatu konsep ijtihad yang\r\nberbeda sesuai dengan perbedaan situasi dan kondisi. Adapun Muhammad\r\nSyahrur merupakan salah satu cendikiawan muslim yang mempunyai konsep\r\nijtihad berbeda dengan para fuqāha terdahulu. Perbedaan konsep ijtihad Syahrur\r\ndengan para fuqāha terdahulu tentunya karena ada suatu framework (cara\r\npandang) yang berbeda.\r\nPenelitian ini diproyeksikan untuk mengetahui gagasan dan konsep ijtihad\r\nyang ditawarkan oleh Muhammad Syahrur, kemudian dengan gagasan dan konsep\r\nijtihad tersebut digunakan untuk memecahkan suatu permasalahan yang terjadi\r\ndalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya ijtihad Syahrur tersebut, diharapkan\r\ndapat menghasilkan suatu istinbāṭ hukum yang bisa memecahkan masalahmasalah\r\nkonkret dan benar-benar bisa menjadi solusi bagi permasalahan kekinian,\r\nkhususnya permasalahan dibidang hukum keluarga Islam.\r\nPenelitian ini merupakan penelitian library research atau kajian pustaka.\r\nData-data yang diperoleh dari berbagai literatur yang relevan dengan penelitian.\r\nPenelitian bersifat deskriptif-analitik ini merupakan penelitian yang bertujuan\r\nuntuk menggambarkan suatu peristiwa atau keadaan yang ada untuk merumuskan\r\nmasalah secara rinci dan selanjutnya dianalisis. Penelitian ini mendapatkan data\r\nyang seimbang (combination) antara data primer dan sekunder, dengan cara\r\nmeneliti buku Muhammad Syahrur yang berjudul Al Kitāb wa al Qurān: Qirāah\r\nMu’āshirah dan Nahw Usūl Jadidah li al Fikih al Islāmi (Fiqh al-Mar’ah), serta\r\ndilengkapi dengan data sekunder yang berupa literatur ijtihad dan beberapa\r\nsumber yang dipublikasikan berupa jurnal, kamus maupun ensiklopedi.\r\nSetelah dilakukan penelitian, terdapat suatu konsep ijtihad Muhammad\r\nSyahrur yang dikenal dengan teori ḥudūd atau teori limit. Menurutnya, segala\r\nhukum yang terdapat pada al-Quran dan al-Hadis ada suatu batasan minimal (ḥad\r\nal-Adna) dan batasan maksimal (ḥad al-A’la), namun kedua batasan ini cenderung\r\ndinafikan oleh para fuqāha terdahulu. Konkretnya, dengan teori limit tersebut,\r\nmenghasilkan evolusi konsep hukum keluarga Islam, diantaranya ialah\r\npermasalahan poligami, waris, perceraian mahar, mahram, hak bekerja, dan ikatan\r\npernikahan."^^ . "2014-03-23" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 10350064"^^ . "ADE LANUARI ABDAN SYAKURO"^^ . "NIM. 10350064 ADE LANUARI ABDAN SYAKURO"^^ . . . . . . "KONSEP IJTIHAD MENURUT MUHAMMAD SYAHRUR\r\n\r\n\r\nDAN APLIKASINYA TERHADAP HUKUM KELUARGA ISLAM (Text)"^^ . . . "KONSEP IJTIHAD MENURUT MUHAMMAD SYAHRUR\r\n\r\n\r\nDAN APLIKASINYA TERHADAP HUKUM KELUARGA ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP IJTIHAD MENURUT MUHAMMAD SYAHRUR\r\n\r\n\r\nDAN APLIKASINYA TERHADAP HUKUM KELUARGA ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP IJTIHAD MENURUT MUHAMMAD SYAHRUR\r\n\r\n\r\nDAN APLIKASINYA TERHADAP HUKUM KELUARGA ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP IJTIHAD MENURUT MUHAMMAD SYAHRUR\r\n\r\n\r\nDAN APLIKASINYA TERHADAP HUKUM KELUARGA ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP IJTIHAD MENURUT MUHAMMAD SYAHRUR\r\n\r\n\r\nDAN APLIKASINYA TERHADAP HUKUM KELUARGA ISLAM (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "KONSEP IJTIHAD MENURUT MUHAMMAD SYAHRUR\r\n\r\n\r\nDAN APLIKASINYA TERHADAP HUKUM KELUARGA ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KONSEP IJTIHAD MENURUT MUHAMMAD SYAHRUR\r\n\r\n\r\nDAN APLIKASINYA TERHADAP HUKUM KELUARGA ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KONSEP IJTIHAD MENURUT MUHAMMAD SYAHRUR\r\n\r\n\r\nDAN APLIKASINYA TERHADAP HUKUM KELUARGA ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KONSEP IJTIHAD MENURUT MUHAMMAD SYAHRUR\r\n\r\n\r\nDAN APLIKASINYA TERHADAP HUKUM KELUARGA ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "KONSEP IJTIHAD MENURUT MUHAMMAD SYAHRUR\r\n\r\n\r\nDAN APLIKASINYA TERHADAP HUKUM KELUARGA ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . "HTML Summary of #12215 \n\nKONSEP IJTIHAD MENURUT MUHAMMAD SYAHRUR \n \n \nDAN APLIKASINYA TERHADAP HUKUM KELUARGA ISLAM\n\n" . "text/html" . . . "Perdata Islam"@en . .