%0 Thesis %9 Skripsi %A SABRONI IMAM BUNI, NIM. 96362540 %B UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %D 2002 %F digilib:12306 %I Fak. Syariah %K Key word: pidana, narkotika, hukum Islam, hukum pidana positif %T KOMPARATIF TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA ANTARA HUKUM ISLAM DAN HUKUM PIDANA POSITIF %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/12306/ %X Penyalahgunaan narkotika dapat dikatakan suatu tindak pidana (jarimah) yang mempunyai konsekuensi hukum, karena dari segi hukum mengenaqi perbuatan penyalahgunaan narkotika dan ketentuan pidanya telah dilarang dalam peraturan UU secara khusus, yaitu UU No.22 tahun 1997 tentang narkotika, al Qur’an maupun as-Sunnah. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) yang bersifat deskriptif-analitik dengan menggunakan pendekatan juridis-normatif. Pengumpulan datanya bersumber dari data primer dan sekunder, sedang analisa datanya melalui metode induktif, deduktif dan komparatif. Sanksi hukuman terhadap bpenyalahgunaan narkotika dalam hukum positif terdapat dalam peraturan perundang-undangan secara khusus yaitu UU No.22 tahun 1997 pada pasal 84 dan 85 hukumannya dipidana penjara dan sejumlah denda berupa uang yang telah diatur dalam UU tersebut. Sedangkan dalam hukum Islam sanksi hukuman had pemabuk yang berkaitan dengan khamr (narkotik) dilakukan dengan cara cambuk 40 sampai 80 kali cambukan, kalau ia belum terbiasa mabuk dicambuk 40 kali sebagai hukuman peringatan, tetapi kalau sudah terbiasa (kecanduan) boleh dicambuk sampai 80 kali.