%A NIM. 09380034 ARDINTA BRILLIANT AQUARIZA %O Pembimbing : Bapak Dr. H. Hamim Ilyas, M. Ag. dan Ibu Ratnasari Fajariya Abidin S.H., M.H. %T PELAKSANAAN KHIYÂR DALAM JUAL BELI DI PASAR KLITIKAN YOGYAKARTA %X Manusia adalah mahluk sosial, bermula dari kemampuannya yang terbatas timbullah sifat membutuhkan orang lain kemudian dengan sendirinya hidup ini harus bergaul dengan orang lain agar kesatuan sebagai individu dan sebagai warga negara bisa saling meringankan beban satu sama lainnya. Untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut, manusia jelas butuh uang dan untuk mendapatkan uang tersebut manusia harus bekerja dengan pekerjaan yang diridhai Allah SWT. Salah satu cara yang digunakan manusia untuk mendapatkan uang adalah dengan cara berdagang. Akan tetapi banyak dari pembeli yang merada kurang puas dengan barang yang telah dibeli karena ada cacat ataupun kerusakan yang tidak diketahui sebelumnya dalam barang tersebut. Diperlukan kesepakatan antara penjual dan pembeli dalam melangsungkan proses jual beli apabila terdapat masalah seperti ini. Kegiatan inilah yang dalam Islam kita kenal dengan istilah khiyâr. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penilitian langsung yang dilakukan di Pasar Klitikan Yogyakarta. Dengan sifat penelitian yaitu deskriptif, dan untuk memecahkan masalah dengan pendekatan normatif dengan analisa kualitatif. Data diperoleh melalui observasi ke tempat penelitian secara langsung yaitu Pasar Klitikan Yogyakarta dan wawancara dengan pihak-pihak yang mendukung seperti kepala pasar, pedagang, dan pembeli. Berdasarkan penelitian, dapat disimpulkan beberapa hal yaitu, praktik jual beli di Pasar Klitikan sudah banyak yang menggunakan khiyâr. Khiyâr yang digunakan di Pasar Klitikan kebanyakan adalah khiyâr syart dan khiyâr ‘aib. Proses khiyâr di Pasar Klitikan sudah sesuai dengan ajaran agama Islam walaupun masih banyak yang harus diperbaiki untuk kedepannya. %D 2014 %I UIN SUNAN KALIJAGA %L digilib12483