<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN MASYARAKAT\r\nDESA BRAGUNG KECAMATAN GULUK-GULUK KABUPATEN SUMENEP\r\nTENTANG PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN\r\n\r\n"^^ . "Perkawinan merupakan bagian dari hidup manusia yang dianggap sakral, karena\r\ndalam suatu perkawinan harus memperhatikan norma dan kaidah-kaidah hidup dalam\r\nmasyarakat. Dengan berbagai alasan pembenaran, perkawinan dilakukan melalui\r\nberbagai model seperti kawin lari, kawin kontrak hingga perkawinan yang popular di\r\nmasyarakat, yaitu kawin sirri. Perkawinan sirri juga dikenal dengan istilah kawin bawah\r\ntangan atau nikah agama, yaitu perkawinan yang dilakukan berdasarkan aturan agama\r\ndan adat istiadat dan tidak dicatatkan di Kantor Pegawai Pencatat Nikah seperti yang\r\nsering terjadi di Desa Bragung. Masyarakat di Desa Bragung masih kurang memahami\r\ntentang pentingnya pencatatan perkawinan. Akibatnya sebagian besar masyarakat\r\nsetempat tidak mempunyai akta nikah, sehingga dalam hal ini terjadi pembangkangan\r\nterhadap Ulil Amri yang mewajibkan setiap perkwinan harus dicatatkan. Hal inilah yang\r\nmenjadi ketertarikan penyusun untuk meneliti lebih lanjut bagaimana pandangan\r\nmasyarakat di Desa Bragung tentang perkawinan yang tidak dicatatkan? dan bagaimana\r\nditinjauan hukum Islam tentang pandangan masyarakat di Desa Bragung terkait dengan\r\npencatatan perkawinan?\r\nPenelitian dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan; yaitu mengambil data\r\nprimer dari lapangan yang kemudian dikaji secara intensif yang disertai analisa dan\r\npengujian kembali pada semua data atau informasi yang telah dikumpulkan. Metode\r\nyang digunakan adalah metode kualitatif yang kemudian dipadukan dengan cara berfikir\r\ndeduktif yaitu menganalisa data-data yang diperoleh dengan berangkat dari sesuatu yang\r\nbersifat umum untuk ditarik suatu kesimpulan yang bersifat khusus dan menggunakan\r\npendekatan normatif yaitu pendekatan masalah dengan tolak ukur norma-norma agama\r\nmelalui penelusuran teks-teks Al-Quran, Hadis, kaidah-kaidah fiqh, serta pendapat para\r\nulama yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, dalam hal ini adalah dari sudut\r\npandang Maqasid Asy-Syari`ah.\r\nHasil penelitian yang dilakukan oleh penyusun tentang pandangan masyarakat\r\nterhadap pencatatan dalam perkawinan terbagi menjadi dua, yaitu pandangan yang\r\nmengaggap penting dan pandangan yang menganggap tidak penting. Masyarakat di Desa\r\nBragung sebagian besar tidak mencatatkan perkawinannya disebabkan oleh faktor agama\r\ndan kurangnya perhatian pemerintah dalam mensosialisasikan pencatatan perkawinan\r\ndisamping kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan yang masih\r\nrendah. Padahal pencatatan perkawinan merupakan alat bukti untuk membuktikan\r\nperkawinan yang dilakukan memang benar adanya dan satu satunya alat bukti yang\r\ndiakui oleh pemerintah agar pemerintah dapat menjamin dan melindungi hak dan\r\nkewajiban dari pasangan suami isteri tersebut. Dalam hukum Islam pencatatan\r\nperkawinan tidak ditemukan dan perkawinan tanpa pencatatan dianggap sah, namun\r\npencatatan perkawinan merupakan aturan pemerintah yang dianggap penting demi\r\nkemaslahatan dan ketertiban dalam perkawinan. Sehingga masyarakat yang tidak\r\nmencatatkan perkawinannya pada lembaga pencatatan nikah melanggar aturan\r\npemerintah dan hal tersebut dilarang oleh agama Islam.\r\n\r\n"^^ . "2014-03-25" . . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM"^^ . . . "UIN SUNAN KALIJAGA, FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM"^^ . . . . . . . . . "NIM. 09350084"^^ . "SYAMSURI "^^ . "NIM. 09350084 SYAMSURI "^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN MASYARAKAT\r\nDESA BRAGUNG KECAMATAN GULUK-GULUK KABUPATEN SUMENEP\r\nTENTANG PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN MASYARAKAT\r\nDESA BRAGUNG KECAMATAN GULUK-GULUK KABUPATEN SUMENEP\r\nTENTANG PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN MASYARAKAT\r\nDESA BRAGUNG KECAMATAN GULUK-GULUK KABUPATEN SUMENEP\r\nTENTANG PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN MASYARAKAT\r\nDESA BRAGUNG KECAMATAN GULUK-GULUK KABUPATEN SUMENEP\r\nTENTANG PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN MASYARAKAT\r\nDESA BRAGUNG KECAMATAN GULUK-GULUK KABUPATEN SUMENEP\r\nTENTANG PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN MASYARAKAT\r\nDESA BRAGUNG KECAMATAN GULUK-GULUK KABUPATEN SUMENEP\r\nTENTANG PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN MASYARAKAT\r\nDESA BRAGUNG KECAMATAN GULUK-GULUK KABUPATEN SUMENEP\r\nTENTANG PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN MASYARAKAT\r\nDESA BRAGUNG KECAMATAN GULUK-GULUK KABUPATEN SUMENEP\r\nTENTANG PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN MASYARAKAT\r\nDESA BRAGUNG KECAMATAN GULUK-GULUK KABUPATEN SUMENEP\r\nTENTANG PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN MASYARAKAT\r\nDESA BRAGUNG KECAMATAN GULUK-GULUK KABUPATEN SUMENEP\r\nTENTANG PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN MASYARAKAT\r\nDESA BRAGUNG KECAMATAN GULUK-GULUK KABUPATEN SUMENEP\r\nTENTANG PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . "HTML Summary of #12563 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN MASYARAKAT \nDESA BRAGUNG KECAMATAN GULUK-GULUK KABUPATEN SUMENEP \nTENTANG PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN \n \n\n\n" . "text/html" . . . "Perdata Islam"@en . .