%0 Thesis %9 Skripsi %A ZAINUDIN AZIZ , NIM. 98413845 %B UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %D 2003 %F digilib:12581 %I Fakultas Tarbiyah %K Accelerated learning , Fiqh %T EKSPERIMENTASI ACCELERATED LEARNING PADA PENGAJARAN FIQH DI KELAS I MAN LFT IAIN SUNAN KALIJAGA %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/12581/ %X Ilmu fiqh adalah ilmu dengan obyek pembahasan berupa perbuatan mukallaf (muslim yang telah baligh) dilihat dari segi ketetapan hukum syariat, dimaksudkan untuk memberikan batasan bagi setiap mukallaf terhadap sesutu yang diwajibkan atau diharamkan. Sebagai sebuah mata pelajaran agama, sudah selayaknya dilihat bukan hanya sebagai ilmu pengetahuan, akan tetapi standar nilai yang harus diaplikasikan secara kontekstual dan aktual bagi kehidupan siswa. Untuk itu diberikan strategi pengajaran yang dapat menarik minat siswa sehingga materi dapat menginternal dalam diri siswa. Accelerated Learning sebagai suatu strategi dalam proses pembelajaran dapat dijadikan alternatif untuk mengajarkan fiqh. Penelitian ini mencoba untuk mengujicobakan strategi Accelerated Learning pada pengajaran Fiqh di klas I MAN LFT IAIN Sunan Kalijaga yang tentunya mempunyai tujuan untuk mengetahui efisiensi waktu pada penerapan strategi Accelerated Learning pada pengajaran fiqh dan membuktikan perbedaan perubahan kemampuan siswa pada materi fiqh yang diajarkan antara siswa yang tergabung dalam kelompok eksperimen dengan kelompok kontrol. Penelitian ini merupakan penelitian eksperimen semu tentang penerapan strategi Accelereted Learning pada pengajaran fiqh di kelas I MAN LFT IAIN Sunan Kalijaga, sedang dalam pengumpulan data menggunakan metode observasi atau pengamatan, metode interview atau wawancara, metode dokumentasi dan metode tes. Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi pengajaran Accelerated Learning dapat diterapkan pada pengajaran fiqh dan terbukti lebih efisien dalam penggunaan waktu dibandingkan dengan strategi pengajaran fiqh yang lain. Ditinjau dari hasil belajar, pengajaran fiqh dengan menggunakan strategi Accelerated Learning dibandingkan dengan pembelajaran fiqh yang menggunakan strategi yang lain tidak terdapat perbedaan