%A NIM. 95352466 ACHMAD FAUZAN %O Pembimbing: Drs. Supriatna %T HAK OPSI DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA KEWARISAN MASYARAKAT MUSLIM: STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA DAN PENGADILAN NEGERI KABUPATEN MAGELANG 1997-1999 %X Untuk dapat melaksanakan ketentuan hukum kewarisan Islam, khususnya bila terjadi perselisihan di antara ahli waris telah ditunjuk pengadilan yang berwenang menyelesaikannya yaitu pengadilan Agama. Hal ini diatur dalam pasal 49 UU No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dan tipe penelitiannya deskriptif analitik Metode pengumpulan datanya menggunakan metode dokumentasi,wawancara, dan observasi sedang data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan pola pikir induktif, deduktif, dan komparatif Sedang pendekatannya menggunakan pendekatan normative, yuridis, dan sosiologis. Kecenderungan masyarakat muslim untuk memilih menyelesaikan kasus kewarisan di PN dari pada di PA lebih banyak dipengaruhi oleh faktor minmnya pengetahuan seputar kewenangan PA dalam perkara kewarisan. Sebaliknya mereka memilih jalur PA dalam menyelesaikan perkara kewarisan juga dipengaruhi oleh pengetahuan mereka yang memadai perihal hukum waris Islam dan adanya wewenang PA dalam perkara kewarisan tersebut. Kata kunci: hak opsi, sengketa, kewarisan %K hak opsi, sengketa, kewarisan %D 2002 %I UIN SUNAN KALIJAGA %L digilib12623