%A SYARIFATUL FIRDAUS - NIM. 03380382 %O Pembimbing I : DRS. KHOLID ZULFA, M.Si. ; Pembimbing II : SITI DJAZIMAH, S.AG, M.SI. %T TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI IKAN DALAM PERAHU (STUDI KASUS DI DESA ANGIN-ANGIN KECAMATAN WEDUNG KABUPATEN DEMAK) %X ABSTRAK Jual beli merupakan salah satu cara yang dipakai manusia untuk memenuhi hajat hidupnya. Dalam hukum islam, ada sejumlah ketentuan dalam jual beli yang tujuannya untuk mendapatkan kemudahan atau kemaslahatan dan menghindari kerugian atau kemadharatan dalam bertransaksi. Di Desa Angin-angin Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, ada sebuah fenomena transaksi jual beli ikan di kalangan nelayan yang menyimpan sebuah permasalahan. Transaksi tersebut dilaksanakan di atas perahu sebelum sampai di Tempat Pelelangan Ikan atau TPI. Perahu dijemput oleh para pembeli yang menginginkan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga yang ada di TPI atau di pasar. Sehingga transaksi tersebut tidak melibatkan TPI sebagai salah satu alat control harga dan sirkulasi pemasaran ikan. Beberapa dampaknya adalah adanya kerugian di kalangan para pedagang ikan yang menggunakan fungsi TPI sebagai satu-satunya media transaksi dan tidak adanya control harga dan pemasaran ikan di pasaran. Dari fenomena jual beli ikan di atas perahu tersebut, penulis bermaksud menganalisanya dari sudut pandang hukum Islam. Permasalahan yang di angkat adalah bagaimana pelaksanaan jual beli ikan dalam perahu di Desa Angin-angin Kecamatan Wedung Kabupaten Demak? Serta bagaimana praktek jual beli dalam perahu, khususnya yang dilakukan di Desa Angin-angin Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, dalam tinjauan hukum Islam? Agar dapat memperoleh hasil yang optimal, maka jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan, dengan melakukan observasi, interview (wawancara), dan pengumpulan sample. Untuk memperoleh gambaran yang jelas dan terperinci mengenai praktek jual beli ikan dalam perahu di Desa Angin-angin Kecamatan Wedung Kabupaten Demak. Berdasarkan metode yang digunakan, maka dapat diketahui status hukum jual beli ikan dalam perahu di Desa Angin-angin Kecamatan Wedung Kabupaten Demak dalam Islam, dengan menggunakan pendekatan sosiologis normatif yaitu mendekati faktor emosional masyarakat, serta hukum yang telah ada. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, konteks sosio-ekonomi serta keterangan dan penjelasan dari para pihak yang bersangkutan (yang melakukan transaksi jual beli) yaitu, para nelayan dan pembeli, maka praktek jual beli tersebut dilaksanakan dalam kondisi darurat dalam rangka mempertahankan kemaslahatan ekonomi dan kemaslahatan jiwa. Pelaksanaan jual beli ikan dalam perahu mengandung beberapa hal yang bertentangan beberapa kaidah jual beli dalam fikih mu'amalah, yaitu adanya unsur ketidakadilan dan pengambilan kesempatan dalam kesempitan, maka dengan demikian jual beli tersebut tidak diperbolehkan. %K Jual-Beli, Ikan, Perahu %D 2008 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib1267