%0 Thesis %9 Skripsi %A KHUSNUL KHOTIMAH , NIM. 10360019 %B FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM %D 2014 %F digilib:12686 %I UIN SUNAN KALIJAGA %T PEMIDANAAN ANAK TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS (STUDI KOMPARASI UU No. 22 PASAL 310 TAHUN 2009 DENGAN FIKIH JINAYAH) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/12686/ %X Banyak faktor penyebab yang melatar belakangi terjadinya suatu peristiwa kecelakaan lalu lintas yang antara lain, mulai dari faktor alam, faktor jalan, faktor kendaraan dan yang terakhir faktor dari manusia itu sendiri. Dari beberapa faktor di atas yang sering terjadi adalah kecelakaan yang disebabkan dari faktor manusia (pengemudi). Dewasa ini, banyak sekali pengemudi yang usianya masih di bawah mengemudikan kendaraan bermotor, dan dari situlah banyak pula kejadian mendapatkan anak-anak yang mengemudikan kendaraan bermotor rentan mengalami kecelakaan. Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa karena kelalaian pengemudi terdapat dalam pasal 310 ayat 4 yakni: “Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 (kelalaian) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak 12.000.000,- (dua belas juta rupiah)”. Serta mengenai pengemudi di bawah umur tercantum pada pasal 77 ayat 1 yakni: “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki surat izin mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan”. Pada ketentuan dua pasal tersebut terlihat jelas tidak adanya pasal yang menegaskan hukuman bagi pengemudi di bawah umur, tentunya hukuman ini sangatlah berbeda dengan hukuman yang ditetapkan pada hukum pidana Islam (fikih jinayah). Melihat dua pandangan hukum tersebutlah menggugah penulis untuk melakukan penelitian perbandingan lebih mendalam mengenai bagaimana pandangan Undang-Undang pasal 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Fikih Jinayah terhadap kriteria pembunuhan terhadap kelalaian pengemudi kendaraan bermotor beserta berlakunya sanksi pidana tersebut pada anak di bawah umur. Penyusun meyimpulkan bahwa pemberian sanksi terhadap kecelakaan karena kelalaian pengemudi yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dalam ketentuan pasal 310 Undang-Undang No.22 Tahun 2009 dinilai pada kenyataannya tidak berlaku pada pengemudi di bawah umur. Selain itu kelalaian pengemudi yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain termasuk dalam kategori pembunuhan tidak sengaja di dalam hukum Islam. %Z Pembimbing : Dr. Makhrus, M.Hum.