<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERLINDUNGAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI ANAK DIDIK\r\nPEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B,\r\nSLEMAN, YOGYAKARTA\r\n\r\n"^^ . "Pendidikan bagi anak didik pemasyarakatan merupakan hak yang tidak\r\ndapat ditawar–tawar lagi pemenuhannya. Legitimasi konstitusional terdapat pada\r\nPasal 31 UUD 1945 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak\r\nmendapat pendidikan dan pengajaran. Lembaga pemasyarakatan sebagai wadah\r\npembinaan narapidana, wajib melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran\r\nbagi anak didik pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan Undang-undang\r\nNomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Dari Undang-undang\r\nPemasyarakatan lahir Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat\r\ndan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dan dilengkapi\r\ndengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan\r\nNasional yang mengatur pemenuhan hak pendidikan bagi anak didik\r\npemasyarakatan secara terperinci. Lembaga pemasyarakatan kelas II B, Sleman,\r\nYogyakarta merupakan salah satu lembaga pemasyarakatan umum yang\r\nmenampung narapidana berstatus anak. Dengan jumlah anak didik\r\npemasyarakatan yang berjumlah 6 dari 282 narapidana keseluruhan membuat\r\npenyusun tertarik untuk melakukan penelitian tentang perlindungan hak atas\r\npendidikan bagi anak didik pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan kelas II\r\nB, Sleman, Yogyakarta.\r\nMetode penelitian yang penyusun gunakan adalah metode penelitian\r\nlapangan (field research). Dalam penelitian ini, penyusun memperoleh data dari\r\nwawancara dan observasi serta penelusuran dokumen-dokumen dan arsip-arsip\r\nyang ada di lembaga pemasyarakatan kelas II B, Sleman, Yogyakarta.\r\nPermasalahan ini menggunakan pendekatan Yuridis Empiris yaitu dengan melihat\r\npemenuhan dan perlindungan hak atas pendidikan bagi anak didik\r\npemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan kelas II B, Sleman, Yogyakarta\r\ndisesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.\r\nHasil penelitian ini menyimpulkan bahwa lembaga pemasyarakatan kelas\r\nII B, Sleman, Yogyakarta belum memberikan perlindungan secara optimal atas\r\npendidikan terhadap anak didik pemasyarakatan yang dibina. Hak-hak yang\r\nterpenuhi adalah hak memperoleh surat tanda tamat belajar dan hak memperoleh\r\npendidikan sesuai agama yang dianutnya. Hak-hak yang belum terpenuhi adalah\r\nhak memperoleh pendidikan sesuai kurikulum sederajat, hak mendapatkan\r\npelayanan pendidikan sesuai minat dan bakatnya, hak mendapatkan beasiswa dan\r\nhak menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masingmasing.\r\nHak ini tidak terpenuhi karena lembaga pemasyarakatan tidak\r\nmenyediakan akses untuk menempuh pendidikan formal. Sedangkan hak-hak\r\nyang telah terpenuhi namun masih banyak kekurangan adalah hak memperoleh\r\npendidikan dan pengajaran, hak memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk\r\nbelajar dan hak mengakses sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan anak\r\nuntuk belajar. Perlindungan atas pendidikan yang kurang optimal juga tidak lepas\r\ndari status lembaga pemasyarakatan kelas II B merupakan lembaga\r\npemasyarakatan umum yang peruntukkannya hanya untuk narapidana dewasa.\r\n\r\n"^^ . "2014-01-29" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 10340046"^^ . "MUHAMMAD FUADI AZIZI "^^ . "NIM. 10340046 MUHAMMAD FUADI AZIZI "^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI ANAK DIDIK\r\nPEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B,\r\nSLEMAN, YOGYAKARTA\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "PERLINDUNGAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI ANAK DIDIK\r\nPEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B,\r\nSLEMAN, YOGYAKARTA\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PERLINDUNGAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI ANAK DIDIK\r\nPEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B,\r\nSLEMAN, YOGYAKARTA\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI ANAK DIDIK\r\nPEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B,\r\nSLEMAN, YOGYAKARTA\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI ANAK DIDIK\r\nPEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B,\r\nSLEMAN, YOGYAKARTA\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI ANAK DIDIK\r\nPEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B,\r\nSLEMAN, YOGYAKARTA\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI ANAK DIDIK\r\nPEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B,\r\nSLEMAN, YOGYAKARTA\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI ANAK DIDIK\r\nPEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B,\r\nSLEMAN, YOGYAKARTA\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI ANAK DIDIK\r\nPEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B,\r\nSLEMAN, YOGYAKARTA\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI ANAK DIDIK\r\nPEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B,\r\nSLEMAN, YOGYAKARTA\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI ANAK DIDIK\r\nPEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B,\r\nSLEMAN, YOGYAKARTA\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #12687 \n\nPERLINDUNGAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI ANAK DIDIK \nPEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B, \nSLEMAN, YOGYAKARTA \n \n\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .