<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN\r\nDI KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI KASUS DI POLRES GUNUNGKIDUL TAHUN 2010 - 2013)\r\n\r\n"^^ . "Penanggulangan tindak pidana pencurian adalah sebuah upaya yang\r\ndilakukan oleh para penegak hukum terutama oleh aparat kepolisian dalam\r\nmencegah terjadinya tindak kejahatan di suatu daerah terutama di Daerah\r\nGunungkidul yang merupakan banyak terjadinya tindak kejahatannya masih\r\nbegitu tinggi, terutama tindak kejahatan pencurian. Namun, penanggulangan dan\r\npencegahan ini tidak hanya dilakukan oleh para penegak hukum namun juga oleh\r\nwarga masyarakat sekitarnya.\r\nTindak pidana pencurian ini juga sudah diatur di dalam KUHPidana Pasal\r\n362, 363, 364, 365, dan 367. Pasal-pasal tersebut telah mengatur dan\r\nmengelompokkan tindak pidana pencurian yang ringan sampai yang dianggap\r\nberat dengan hukuman beberapa tahun penjara.\r\nPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan-kebijakan para aparat\r\npenegak hukum terutama aparat kepolisian dalam melakukan penanggulangan dan\r\npencegahan masalah tindak kejahatan pencurian di Wilayah Kabupaten\r\nGunungkidul pada Tahun 2010-2013 selama ini. Sebab banyak kasus tindak\r\nkejahatan pencurian yang tidak hanya dilakukan oleh para orang-orang yang\r\nsudah dewasa, namun juga oleh generasi muda bangsa ini. Terkait dengan hal itu\r\napakah kebijakan-kebijakan yang telah dibuat sesuai dengan aplikasinya di luar\r\natau tidak. Maka penelitian yang dilakukan adalah dalam bentuk field\r\nresearchdengan pedekatan penelitian yuridis empiris yaitu mengambil data-data\r\nlangsung dari lapangan dengan cara interview, observasi, atau dengan\r\ndokumentasi. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik\r\npengumpulan data yang dilakukan adalah dengan studi lapangan, yaitu dengan\r\ncara interview, observasi, dokumentasi, dan lainnya.\r\nBerdasarkan hasil penelitian dan analisis data yang telah dilakukan, maka\r\ndapat disimpulkan bahwa kabijakan-kebijakan yang selama ini dibuat oleh aparat\r\nkepolisian dalam menanggulangi tindak kejahatan pencurian yang banyak terjadi\r\ndi Gunungkidul yaitu melakukan penyuluhan-penyuluhan terkaid dengan sadar\r\nhukum, melakukan patroli-patroli, sambang kamling, dan lainnya. Akan tetapi itu\r\nsemua teryata dalam aplikasinya masih sangat jauh dari harapan, karena masih\r\nbanyak desa-desa yang belum tersambangi oleh kegiatan kepolisian tersebut dan\r\nitu kurang mendapatkan perhatian yang serius dari kepolisian maupun pemerintah\r\nKabupaten Gunungkidul selama ini. Banyaknya masyarakat di Gunungkidul yang\r\nmemang belum paham atau masih awam terhadap hukum, tingkat pendidikan\r\nyang masih rendah, jumlah pengangguran yang cukup tinggi dengan lapangan\r\npekerjaan sangat sedikit,dan kurangannya perhatian pemerintah Kabupaten\r\nGunungkidul terhadap masalah tersebut. Untuk dapat mewujudkan daerah yang\r\nbersih dari kejahatan atau setidaknya tidak banyak terjadi tindak kejahatan\r\nterutama pencurian ada beberapa cara yang diantaranya, pertama; penyuluhanpenyuluhan\r\nyang selama ini kepolisian lakukan harus dapat menjangkau semua\r\nwarga, kedua; harus lebih jeli lagi dalam melakukan penanggulangan maupun\r\npencegahan dengan melihat faktor-faktor yang menyebabkan para pelaku\r\nmelakukan tindak kejahatan tersebut, ketiga; tidak hanya melakukan patroli\r\ndidaerah perkotaan pada siang hari, namun juga di pelosok-pelosok desa terutama\r\npada malam hari, keempat; dalam melakukan penanggulangan ataupun\r\npencegahan harus adanya saling kerjasama antara kepolisian dengan warga\r\nmasyarakat, kelima; adanya perhatian yang sangat serius dari pemerintah\r\nKabupaten Gunungkidul terkait lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga\r\nmasyarakat Kabupaten Gunungkidul, sehingga tidak banyak lagi pengangguranpengangguran\r\ndi Gunungkidul, keenam; peningkatan pendidikan jasmani maupun\r\nrohani.\r\n\r\n"^^ . "2014-05-05" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 10340014"^^ . "ASSAMIIU ISWAN "^^ . "NIM. 10340014 ASSAMIIU ISWAN "^^ . . . . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN\r\nDI KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI KASUS DI POLRES GUNUNGKIDUL TAHUN 2010 - 2013)\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN\r\nDI KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI KASUS DI POLRES GUNUNGKIDUL TAHUN 2010 - 2013)\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN\r\nDI KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI KASUS DI POLRES GUNUNGKIDUL TAHUN 2010 - 2013)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN\r\nDI KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI KASUS DI POLRES GUNUNGKIDUL TAHUN 2010 - 2013)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN\r\nDI KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI KASUS DI POLRES GUNUNGKIDUL TAHUN 2010 - 2013)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN\r\nDI KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI KASUS DI POLRES GUNUNGKIDUL TAHUN 2010 - 2013)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN\r\nDI KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI KASUS DI POLRES GUNUNGKIDUL TAHUN 2010 - 2013)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN\r\nDI KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI KASUS DI POLRES GUNUNGKIDUL TAHUN 2010 - 2013)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN\r\nDI KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI KASUS DI POLRES GUNUNGKIDUL TAHUN 2010 - 2013)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN\r\nDI KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI KASUS DI POLRES GUNUNGKIDUL TAHUN 2010 - 2013)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #12705 \n\nPENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN \nDI KABUPATEN GUNUNGKIDUL \n(STUDI KASUS DI POLRES GUNUNGKIDUL TAHUN 2010 - 2013) \n \n\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .