%A NIM. 08380049 ROMI ZAKHROTUS SOLIKHAH %O PEMBIMBING 1. Drs. MOCHAMMAD SODIK, S. Sos., M. Si. 2. Drs. IBNU MUHDIR, M. Ag %T JUAL BELI BUNGA KAMBOJA DI DESA TRIKARSO KECAMATAN SRUWENG KABUPATEN KEBUMEN DALAM PERSEPEKTIF MUAMALAT DAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM %X Jual beli merupakan salah satu bentuk ibadah dalam rangka mencari rizki untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tidak terlepas dari hubungan sosial. Tetapi dalam melakukan aktifitas jual beli juga harus tetap memperhatikan prinsipprinsip syariat Islam, yaitu harus memperhatikan rukun dan syaratnya sehingga jual beli yang dilakukan sah dan tidak bertentangan dengan syari’at Islam. Seperti halnya dalam pengamatan yang dilakukan oleh penyusun terhadap praktek jual beli bunga kamboja yang ada di Desa Trikarso, Kecamtan Sruweng, Kabupaten Kebumen. Dalam pelaksanaan jual beli tersebut obyek yang diperjualbelikan yaitu benda yang berasal dari tanah kuburan sedangkan tanah kuburan itu adalah tanah milik umum sedangkan dalam hal ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan (field research), yang bersifat deskriptif analitik dengan pendekatan normatif dan sosiologis. Pendekatan normatif yaitu membahas pelaksanaan jual beli berdasarkan hukum Islam. Sedangkan pendekatan sosiologis bertujuan untuk mendekati masalah-masalah yang ada dengan melihat keadaan masyarakat . Adapun sumber datanya meliputi data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara dengan pihak penjual dan pembeli bunga kamboja serta tokoh agama setempat. Sedangkan data sekunder diperoleh dari data-data pustaka. Metode penelitian dengan tekhnik wawancara dengan pihak pengumpul bunga kamboja, pedagang bunga kamboja serta tokoh agama setempat . Metode analisa yang digunakan adalah dengan cara berpikir induktif, yaitu menarik kesimpulan dengan berangkat dari fakta yang khusus kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat umum. Dari hasil penelitian yang penyusun lakukan jual beli bunga kamboja yang terjadi di Desa Trikarso sudah sesuai dengan syari’at hukum Islam. Banyaknya bunga kamboja yang jatuh di tanah kuburan apabila dibiarkan begitu saja tidak dimanfaatkan maka akan mubadzir atau sia-sia, jadi daripada bunga tersebut mubadzir maka lebih baik dimanfaatkan. Hal ini dijadikan alasan mengapa banyak orang mengambil bunga kamboja yang berjatuhan walaupun itu berasal dari tanah kuburan. Pemerintah Desa sebagai pemilik dari tanah kuburan tersebut pun sudah mengizinkannya dan para tokoh agama Islam atau ulama yang ada di Desa Trikarso juga membolehkannya selama hal tersebut tidak sampai menimbulkan fitnah dan permusuhan diantara masyarakat. Sehingga dengan demikian berarti bahwa masyarakat Desa Trikarso mau mengikuti pendapat para tokoh agama setempat dan berarti mau menjalankan syariat Islam yang ada. %K Bunga kamboja, jual beli %D 2013 %I UIN SUNAN KALIJAGA %L digilib12718