%0 Thesis %9 Skripsi %A HAMID MUSTOFA, NIM. 09380060 %B PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA %D 2013 %F digilib:12821 %I UIN SUNAN KALIJAGA %K Hukum Islam, Outsourcing, Putusan Mahkamah Konstitusi %P 287 %T TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP IMPLEMENTASI OUTSOURCING PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 27/PUU-IX/2011 DI PT KARYA KINASIH ANUGERAH %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/12821/ %X Terdapat kesenjangan antara pengusaha dan pekerja outsoursing tentang paradigma bisnis, sehingga memunculkan berbagai masalah sosial. Pemerintah berusaha menengahi dengan mengeluarkan Permenakertras nomor 19 tahun 2012 sebagai aturan pelaksana dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/ PUU-IX/ 2011. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pelaksanaan outsourcing pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/ PUU-IX/ 2011 yang ditinjau menurut Hukum Islam. Informan pada penelitian ini adalah Pengawas Undang-undang Ketenagakerjaan, pemimpin perusahaan dan pekerja di PT Karya Kinasih Anugerah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah dengan metode induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi sistem Outsourcing pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 27/ PUU-IX/ 2011 di PT. Karya Kinasih Anugerah tidak sesuai dengan aturan hukum positif Indonesia karena dirasa akan memberatkan salah satu pihak subjek Outsourcing. PT Karya Kinasih Anugerah Meskipun begitu, menggunakan sistem Outsourcing yang sesuai dengan Hukum Islam yang justru memberikan kemaslahatan bagi semua pihak subjek Outsorcing. Kata Kunci: Hukum Islam, Outsourcing, Putusan Mahkamah Konstitusi %Z PEMBIMBING : Drs. H. Syafaul Mudawam, MA., MM