@phdthesis{digilib12861, month = {July}, title = {JOINT PURCHASING DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS PADA PAGUYUBAN PENGRAJIN DAN PEDAGANG KERIPIK BELUT ?HARAPAN MULYA? DI KECAMATAN GODEAN KABUPATEN SLEMAN)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM. 09380102 EFIKA NUNJI AULIYA}, year = {2013}, note = {PEMBIMBING: 1. ABDUL MUJIB, S.Ag., M.Ag. 2. ZUSIANNA ELLY TRIANTINI, S.HI., M.SI.}, keywords = {JOINT PURCHASING}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/12861/}, abstract = {Seiring dengan perkembangan dunia bisnis, maka bentuk-bentuk transaksi yang ditawarkan pun semakin beragam. Joint purchasing merupakan salah satu bentuk kerjasama kontemporer untuk pembelian barang dengan menawarkan biaya transaksional yang rendah dan volume pembelian yang besar. Tujuan dari pembelian ini adalah menciptakan kekuatan pembelian (buyer power) yang akan mengantarkan pembeli pada harga yang lebih rendah atau kualitas produk dan jasa yang lebih baik. Model kerjasama ini telah dipraktikkan oleh sesama anggota paguyuban ?Harapan Mulya? di Kecamatan Godean Kabupaten Sleman untuk pembelian belut segar. Namun, istilah joint purchasing ini lebih dikenal dengan istilah kerjasama kemitraan oleh sebagian anggota paguyuban tersebut. Mekenisme pembelian belut segar secara joint purchasing pada Paguyuban ?Harapan Mulya? melalui tiga proses, yaitu pengumpulan/penyertaan modal, pembelian, dan pendistribusian. Pada praktiknya, terdapat beberapa masalah dalam proses pelaksanaan joint purchasing ini. Terutama pada proses pembagian resiko, hak dan kewajiban para pihak, serta faktor penetapan harga jual belut segar yang tidak sesuai dengan kesepakatan, sehingga menimbulkan ketidakjelasan distribusi keadilan kepada para pihak. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan atau field research, di mana objek penelitian memfokuskan pada paguyuban pengrajin dan pedagang keripik belut ?Harapan Mulya? di Kecamatan Godean Kabupaten Sleman. Dalam menganalisis data, penyusun menggunakan analisis kualitatif dan sifat penelitian ini adalah deskriptik-analitik, dengan menggunakan pendekatan normatif yang berpedoman pada Al-Qur?an, Hadits, asas-asas mu?{\=a}malah serta pendapat para ulama. Hasil penelitian ini adalah proses pelaksanaan joint purchasing pada paguyuban pengrajin dan pedagang keripik belut ?Harapan Mulya? di Kecamatan Godean Kabupaten Sleman, apabila dilihat dan dianalisis dengan norma-norma hukum Islam yang bersumber pada Al-Qur?an, Hadits, asas-asas mu?{\=a}malat, serta pendapat para ulama, maka secara akad termasuk akad syirkah yang fasid/rusak. Meskipun rukun dan syarat akadnya telah terpenuhi, seperti {\d s}igat (lafaz akad), ?aqid{\=a}ni (subjek akad), dan ma?q{\=u}d ?alaih (objek akad). Tetapi, pada sifat akad terdapat suatu masalah, yaitu prinsip keadilan bagi para pihak belum terpenuhi.} }