@phdthesis{digilib12935, month = {July}, title = {TRANSLATION OF THE MEANINGS OF THE NOBLE QUR?AN KARYA MUHAMMAD TAQ{\^I}-UD-D{\^I}N AL-HIL{\^A}L{\^I} DAN MUHAMMAD MUHSIN KH{\^A}N (Kajian Epistemologi Tafsir)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM: 09530054 EED HUDAEBILLAH}, year = {2013}, note = {Pembimbing: Ahmad Rafiq, S.Ag., M.Ag.}, keywords = {TRANSLATION, THE MEANINGS OF THE NOBLE QUR?AN}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/12935/}, abstract = {Penafsiran al-Qur?an merupakan sebuah proses yang tidak pernah mengenal istilah final. Ia sudah ada atau dimulai sejak masa Nabi SAW dan akan terus berkembang seiring perubahan zaman. Kebenaran penafsiran juga tidak pernah mencapai kata ?mutlak?. Begitupun dengan kitab Translation of the Meanings of the Noble Qur?an karya Muhammad Taq{\^i}-ud-D{\^i}n al-Hil{\^a}l{\^i} dan Muhammad Muhsin Kh{\^a}n, di mana ia merupakan kitab tafsir al-Qur?an berbahasa Inggris yang muncul pada era kontemporer, namun sarat dengan bias ideologi kaum Salafi. Oleh karena itu, penulis merasa perlu untuk melakukan penelitian terhadap penafsiran yang terdapat di dalamnya, mencakup sumber, metode dan validitas. Dari deskripsi singkat di atas, ada sebuah rumusan masalah yang hendak dipecahkan, yaitu: Bagaimana konstruksi epistemologi penafsiran al-Qur?an dalam Translation of the Meanings of the Noble Qur?an karya Muhammad Taq{\^i}ud- D{\^i}n al-Hil{\^a}l{\^i} dan Muhammad Muhsin Kh{\^a}n? Pada masalah pokok tersebut akan dibahas tiga masalah utama dalam epistemologi, yaitu: sumber penafsiran, metode penafsiran dan validitas penafsiran. Sebagai pisau analisis, penulis menggunakan pendekatan epistemologis, yaitu sebuah ilmu yang membahas tentang hakikat dan kebenaran pengetahuan, meliputi: sumber, metode dan validitas. Untuk mengkaji sumber penafsiran, penulis menggunakan kategorisasi sumber pengetahuan yang dirumuskan oleh Mulyadhi Kartanegara, yaitu: benda yang dapat diindera (mah\}susat), entitas yang dapat dipahami akal (ma?qulat) dan hati, serta wahyu atau al-Qur?an. Sementara itu, untuk mengkaji metode penafsirannya, penulis menggunakan kategorisasi metode penafsiran yang dirumuskan oleh ?Abd al-H\{ayy al-Farmawi, yaitu metode tah\}lili (analitis), metode ijmali (global), metode muqaran (komparatif) dan metode maud\{u?i (tematis). Sedangkan, untuk mengkaji validitas penafsirannya, penulis menggunakan tiga teori kebenaran, yaitu koherensi, korespondensi dan pragmatisme. Adapun kesimpulan dari penelitian ini yaitu: Pertama, sumber penafsiran yang dirujuk oleh al-Hil{\^a}l{\^i} dan Kh{\^a}n yaitu: al-Qur?an, Hadis, Tafsir Klasik, Kitab Syarah, Kitab Tarikh, Ijtihad dan Isra?iliyyat. Meskipun secara umum sumbersumber tersebut terlihat berupa teks keagamaan, namun dalam realitanya lebih didominasi oleh akal yang bersifat teologis. Oleh sebab itu, semua sumber tersebut dikategorikan kepada ma?qulat. Kedua, dalam hal metode penafsiran, al- Hil{\^a}l{\^i} dan Kh{\^a}n lebih cenderung menggunakan metode ijmali (global), di mana mereka menafsirkan ayat-ayat al-Qur?an secara garis besarnya saja dan sedikit melakukan analisis kebahasaan. Ketiga, mengenai validitas penafsiran, al-Hil{\^a}l{\^i} dan Kh{\^a}n hanya menganut dua teori kebenaran, yaitu teori koherensi dan teori korespondensi. Menurut teori koherensi, al-Hil{\^a}l{\^i} dan Kh{\^a}n konsisten dalam membangun proposisi-proposisi antara sebelum dan sesudahnya. Hal itu terlihat saat mengkaji aspek munasabah ayat, baik munasabah dalam surah yang sama maupun antar-surah. Sedangkan menurut teori korespondensi, penafsiran al-Hil{\^a}l{\^i} dan Kh{\^a}n atas ayat-ayat kauniah dapat dikatakan sesuai dengan realitas atau fakta ilmiah. Artinya, penafsiran-penafsiran yang mereka produksi berkorespondensi dengan fakta ilmu pengetahuan modern yang mapan. } }