<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "EFEKTIVITAS SIDANG KELILING\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN\r\nDI PENGADILAN AGAMA PONOROGO JAWA TIMUR TAHUN 2013"^^ . "Dalam rangka menegakkan justice for all, Mahkamah Agung\r\nmenggalakkan kembali sidang keliling melalui Pengadilan Agama di seluruh\r\nwilayah Indonesia, termasuk Pengadilan Agama Ponorogo. Amanat tersebut\r\ndisebarluaskan melalui SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian\r\nBantuan Hukum Lampiran B kemudian disusul dengan pedoman-pedoman lain\r\nmengenai sidang keliling.\r\nPada sidang keliling Pengadilan Agama Ponorogo tahun 2013, perkara\r\nyang disidangkan didominasi oleh perkara perceraian. Dalam penyelesaian\r\nperkara perceraian tersebut, Pengadilan Agama Ponorogo tetap mengacu terhadap\r\nHukum Acara sebagaimana sidang di kantor Pengadilan. Hal tersebut dikarenakan\r\npedoman-pedoman yang ada ternyata tidak mengatur mengenai hukum acara yang\r\nberlaku pada sidang keliling. Berangkat dari permasalahan inilah penyusun\r\nmengangkat tema penelitian ini.\r\nPenelitian yang dilakukan oleh penyusun ini difokuskan dalam tiga hal.\r\nPertama, bagaimana pelaksanaan penyelesaian perkara perceraian melalui sidang\r\nkeliling di Pengadilan Agama Ponorogo. Kedua, apa faktor-faktor yang\r\nmenghambat dan mendukung penyelesaian perkara perceraian melalui sidang\r\nkeliling di Pengadilan Agama Ponorogo. Ketiga, bagaimana implikasi sidang\r\nkeliling dalam penyelesaian perkara perceraian terhadap angka perceraian di\r\nPengadilan Agama Ponorogo.\r\nPenelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yaitu\r\npenelitian yang data dan informasinya berasal dari hasil wawancara dengan pihakpihak\r\ndari Pengadilan Agama Ponorogo maupun pihak berperkara pada sidang\r\nkeliling dan dokumen-dokumen terkait sidang keliling. Sifat penelitian ini adalah\r\npreskriptif yakni setelah data telah tersusun, penyusun memberikan penilaian\r\nberdasarkan tolok ukur efektivitas hukum yang dikemukakan oleh Soerjono\r\nSoekanto meliputi indikator hukum, penegak hukum, sarana/fasilitas dan\r\nmasyarakat, kemudian penyusun memberikan saran-saran terhadap permasalahan\r\nyang ada. Adapun pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dan\r\nsosiologis. Analisis data dilakukan dengan metode induktif dan deduktif.\r\nHasil penelitian mengungkapkan bahwa pelaksanaan sidang keliling\r\nPengadilan Agama Ponorogo tahun 2013 kurang efektif dikarenakan beberapa\r\npermasalahan yang berkaitan dengan teknis persidangan seperti jawab menjawab\r\ndan pembuktian. Meskipun demikian, sidang keliling ini memberikan\r\nkemaslahatan dalam hal transportasi dan jarak tempuh bagi para pihak berperkara.\r\nHal ini sejalan dengan maqāṣid asy-syarī’ah terutama dalam aspek pemeliharaan\r\njiwa ( حفظ النفس ( dan pemeliharaan harta ( حفظ المال ). Adapun faktor penghambat\r\nterletak pada terbatasnya waktu pelaksanaan akibat minimnya anggaran.\r\nSedangkan faktor pendukungnya antara lain: pelayanan prima yang diberikan oleh\r\ntim pelaksana sidang keliling Pengadilan Agama Ponorogo, kerjasama yang baik\r\nantara pihak Pengadilan dengan perangkat desa dan ketertiban para pihak\r\nberperkara. Berdasarkan fakta yang ditemukan penyusun, sidang keliling tidak\r\nberimplikasi terhadap meningkatnya angka perceraian di Pengadilan Agama\r\nPonorogo."^^ . "2014-05-28" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 10350011"^^ . "MUGHNIATUL ILMA"^^ . "NIM. 10350011 MUGHNIATUL ILMA"^^ . . . . . . "EFEKTIVITAS SIDANG KELILING\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN\r\nDI PENGADILAN AGAMA PONOROGO JAWA TIMUR TAHUN 2013 (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "EFEKTIVITAS SIDANG KELILING\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN\r\nDI PENGADILAN AGAMA PONOROGO JAWA TIMUR TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "EFEKTIVITAS SIDANG KELILING\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN\r\nDI PENGADILAN AGAMA PONOROGO JAWA TIMUR TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "EFEKTIVITAS SIDANG KELILING\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN\r\nDI PENGADILAN AGAMA PONOROGO JAWA TIMUR TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "EFEKTIVITAS SIDANG KELILING\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN\r\nDI PENGADILAN AGAMA PONOROGO JAWA TIMUR TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "EFEKTIVITAS SIDANG KELILING\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN\r\nDI PENGADILAN AGAMA PONOROGO JAWA TIMUR TAHUN 2013 (Text)"^^ . . . "EFEKTIVITAS SIDANG KELILING\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN\r\nDI PENGADILAN AGAMA PONOROGO JAWA TIMUR TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "EFEKTIVITAS SIDANG KELILING\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN\r\nDI PENGADILAN AGAMA PONOROGO JAWA TIMUR TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "EFEKTIVITAS SIDANG KELILING\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN\r\nDI PENGADILAN AGAMA PONOROGO JAWA TIMUR TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "EFEKTIVITAS SIDANG KELILING\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN\r\nDI PENGADILAN AGAMA PONOROGO JAWA TIMUR TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #12945 \n\nEFEKTIVITAS SIDANG KELILING \nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN \nDI PENGADILAN AGAMA PONOROGO JAWA TIMUR TAHUN 2013\n\n" . "text/html" . . . "Peradilan Islam" . .