<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(ANALISIS KASUS KECELAKAAN ABDUL QODIR JAELANI [DUL]\r\nDI TOL JAGORAWI)\r\n\r\n"^^ . "Dewasa ini banyak terjadi kasus kenakalan anak yang menyita banyak\r\nperhatian publik,diantaranya kasus kecelakaan yang melibatkan anak-anak. Salah\r\nsatu kasus yang menyita perhatian adalah kasus kecelakaan yang dilakukan oleh\r\nAbdul Qodir Jaelani (Dul) yang masih berusia 13 tahun yang menyebabkan tujuh\r\norang meninggal dunia dan sembilan luka-luka. kejadian ini menjadi renungan\r\nbagi para orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya mengemudikan\r\nkendaraan sendiri.\r\nPenelitian yang digunakan merupakan penelitian(library research) bersifat\r\ndeskriptif analisis, yaitu berusaha memaparkan tentang batas usia anak dan\r\npertanggungjawaban pidananya menurut hukum pidana positif dan hukum pidana\r\nIslam.Selanjutnya data-data yang ada diuraikan dan dianalisis dengan secermat\r\nmungkin sehingga dapat ditarik kesimpulan. Dalam menganalisis kasus ini penulis\r\nmenggunakan metode mediasi penal dengan menggunakan teori restorative\r\njustice untuk mengaplikasikan cara penyelesaian anak yang berhadapan dengan\r\nhukum, karena dalam hal ini pelaku masih tergolong anak maka dalam\r\nmemutuskan sebuah kasus harus mempertimbangkan berbagai aspek, diantaranya\r\naspek psikologi anak jika dihadapkan dimuka pengadilan.\r\nHasil analisis penyusun adalah tanggungjawab ganti kerugian yang timbul\r\nakibat kelalaian kecelakaan lalulintas yang melibatkan anak dibawah umur\r\nberdasarkan undang-undang lalu lintas adalah beralih kepada orangtua atau wali\r\ndari anak tersebut. Akan tetapi pelaku tetap dikenakan hukuman walaupun telah\r\nada perdamaian antara kedua belah pihak. Dalam Islam, apabila seorang\r\nmelakukan pembunuhan, maka orang tersebut dapat dikenai hukuman kisas, jika\r\nkeluarga memaafkan pelaku maka dapat diganti dengan diyat. Akan tetapi, pelaku\r\ndisini masih berusia 13 tahun dan masih tergolong anak yang belum dewasa\r\nsedangkan Islam menyelesaikan masalah kriminal anak tidak hanya terpaku pada\r\nhukuman yang harus dijatuhkan pada anak, akan tetapi Islam lebih\r\nmengedepankan pendekatan sistemik yang akan mencegah anak menjadi pelaku\r\nkejahatan. Atas dasar tersebut, maka hukuman kejahatan anak diganti dengan\r\nta’zir karena hukuman ta’zir dianggap lebih mendidik dan dapat memperbaiki\r\npelaku agar ia menyadari kesalahannya.\r\n\r\n"^^ . "2014-06-13" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . " NIM. 10370032"^^ . "KHOERIYAH"^^ . " NIM. 10370032 KHOERIYAH"^^ . . . . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(ANALISIS KASUS KECELAKAAN ABDUL QODIR JAELANI [DUL]\r\nDI TOL JAGORAWI)\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(ANALISIS KASUS KECELAKAAN ABDUL QODIR JAELANI [DUL]\r\nDI TOL JAGORAWI)\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(ANALISIS KASUS KECELAKAAN ABDUL QODIR JAELANI [DUL]\r\nDI TOL JAGORAWI)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(ANALISIS KASUS KECELAKAAN ABDUL QODIR JAELANI [DUL]\r\nDI TOL JAGORAWI)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(ANALISIS KASUS KECELAKAAN ABDUL QODIR JAELANI [DUL]\r\nDI TOL JAGORAWI)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(ANALISIS KASUS KECELAKAAN ABDUL QODIR JAELANI [DUL]\r\nDI TOL JAGORAWI)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(ANALISIS KASUS KECELAKAAN ABDUL QODIR JAELANI [DUL]\r\nDI TOL JAGORAWI)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(ANALISIS KASUS KECELAKAAN ABDUL QODIR JAELANI [DUL]\r\nDI TOL JAGORAWI)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(ANALISIS KASUS KECELAKAAN ABDUL QODIR JAELANI [DUL]\r\nDI TOL JAGORAWI)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(ANALISIS KASUS KECELAKAAN ABDUL QODIR JAELANI [DUL]\r\nDI TOL JAGORAWI)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #12957 \n\nPERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR \nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM \n(ANALISIS KASUS KECELAKAAN ABDUL QODIR JAELANI [DUL] \nDI TOL JAGORAWI) \n \n\n\n" . "text/html" . . . "Perdata Islam"@en . .