@phdthesis{digilib12990, month = {May}, title = {TALAK DI MEDIA INTERNET DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERKAWINAN ISLAM (STUDI TERHADAP SITUS WWW.DARUSSALAF.OR.ID) }, school = {UIN SUNAN KALIJAGA}, author = { NIM. 10350040 SHEILA FAKHRIA}, year = {2014}, note = {Pembimbing : Dr. Ahmad Bunyan Wahib, M.Ag., M.A }, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/12990/}, abstract = {Skripsi ini membahas tentang talak dalam internet dengan memfokuskan kajian pada salah satu situs islam yaitu www.darussalaf.or.id. Sebuah situs yang aktif mempublikasikan materi keislaman dan juga hukum perkawinan yang dibutuhkan masyarakat, salah satunya talak. Pada situs www.darussalaf.or.id dijelaskan bahwa talak merupakan hak sepenuhnya suami yang dalam kondisi baligh, berakal, mumayyiz yang mengerti dengan apa yang dilakukan. Selain itu, situs ini juga menjelaskan bahwa seorang istri tidak diperkenankan meminta cerai tanpa alasan yang syar?i, sebaliknya seorang istri diperbolehkan meminta untuk berpisah dengan suaminya dengan alasan syar?i diantaranya jika dia membenci kejelekan akhlak, agama, atau fisik suaminya, serta khawatir tidak mampu menegakkan hak-hak suaminya yang wajib ditunaikannya ketika hidup bersamanya. Oleh karena itu perlu dikaji tentang sejauh mana relevansi konsep keabsahan talak antara situs www.darussalaf.or.id dan undang-undang perkawinan di Indonesia. Metode yang penyusun gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (library research) yaitu penyusun menganalisa secara mendalam terhadap materi yang dipublikasikan pada situs www.darussalaf.or.id yang difokuskan pada kajian materi tentang talak dengan metode pengumpulan data melalui observasi dan dokumentasi. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif yuridis yaitu penyusun mengamati bagaimana konsep talak yang dipublikasikan oleh situs www.darussalaf.or.id, kemudian dianalisis dengan konsep talak yang ada dalam normatif perundang-undangan perkawinan di Indonesia. Berdasarkan metode penelitian yang digunakan maka dapat diketahui bahwa konsep keabsahan talak dalam situs www.darussalaf.or.id memiliki kesesuaian dengan hukum perceraian pasca kemerdekaan Republik Indonesia yaitu ketika lahirnya UU No. 22 Tahun 1946. Situs www.darussalaf.or.id tidak mengharuskan adanya pencatatan terhadap perceraian yang terjadi, akan tetapi pedoman yang digunakan hakim untuk memutus perkara di Pengadilan Agama adalah kitab madzhab Syafi?I. Konsep keabsahan talak antara keduanya memiliki beberapa kesamaan yaitu talak yang sah ketika diucapkan secara langsung tanpa melalui persidangan oleh suami dan istri baik secara jelas atau sindiran. Selain itu terdapat pula beberapa kesesuaian konsep keabsahan talak antara www.darussalaf.or.id dengan UU No.1 Tahun 1974 meski dalam bentuk yang berbeda diantaranya, kecakapan hukum bagi yang berwenang menjatuhkan talak, talak dengan syarat (talak ta?liq) atau dalam KHI disebut taklik talak, talak melalui tulisan yang dalam Undang-undang dikenal surat gugatan dan permohonan, dan pembagian talak sunnah dan talak bi?dah yang sesuai dengan keterangan dalam pasal 121 dan 122 KHI. Adapun beberapa perbedaan diantara keduanya adalah pelaksanaan perceraian yang harus dilakukan di depan sidang pngadilan, ketentuan alasan-alasan perceraian, mediasi (perdamaian) para pihak sebelum terjadinya perceraian, dan cerai yang diajukan oleh pihak istri untuk menggugat cerai suaminya. } }