relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/13344/ title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH BMT BATIK MATARAM DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN creator: LENNY PUTRI SULISTYANINGRUM, NIM. 10340084 subject: Ilmu Hukum description: Sektor ekonomi tidak dapat lepas dari kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam mengembangkan ekonomi masyarakat sering menggunakan jasa perbankan, salah satunya adalah jasa simpan pinjam. Simpan pinjam merupakan salah satu produk jasa keuangan dunia perbankan dan koperasi. Tidak terkecuali BMT Batik Mataram yang menyediakan layanan jasa simpan pinjam bagi para nasabah selaku konsumen. Konsumen sering merasa haknya dilanggar oleh pelaku usaha, tidak terkecuali dalam dunia perbankan. Salah satunya adalah masalah kredit macet yang dialami oleh nasabah BMT Batik Mataram. Dimana dalam hal ini nasabah merasa haknya untuk mendapat kejelasan akan produk jasa yang digunakan dan hak untuk didengar keluhan akan permasalahan tersebut tidak didengar, sedangkan nasabah memiliki hak yang dilindungi oleh Undang-Undang khususnya dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan hal tersebut, maka dapat dirumuskan permasalahan bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap nasabah BMT Batik Mataram serta bagaimana pertanggungjawaban BMT Batik Mataram dalam menyelesaikan sengketa dengan nasabahnya. Untuk menjawab permasalahan tersebut maka penyusun menggunakan metode deskriptif analitik dalam penelitian ini. Metode tersebut diperoleh melalui data-data yang bersumber pada hasil observasi, hasil wawancara, telaah pustaka, media masa serta sumber-sumber lain yang mendukung dan berkaitan dengan objek penelitian penyusun. Penelitian lapangan (field research) ini menggunakan pendekatan Yuridis-Normatif dalam artian, suatu masalah dipandang berdasarkan sisi hukum kemudian dikaitkan dengan norma yang berlaku. Hasil penelitian bahwa perlindungan hukum terhadap nasabah selaku konsumen di BMT Batik Mataram telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. BMT Batik Mataram juga berupaya untuk memberikan perlindungan kepada nasabahnya dengan cara melaksaakan kewajibannya dan memenuhi hak-hak dari nasabah serta memberikan informasi terhadap produk jasa yang ditawarkan guna menjaga kepercayaan dari nasabah. Selain itu BMT Batik Mataram telah memberikan pelayanan yang baik dan bertanggungajawab dalam menyelesaikan sengketa dengan nasabahnya. Salah satu bentuk pertanggungjawaban penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh BMT Batik Mataram adalah dengan cara kekeluargaan, yang pada intinya tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan. Salah satu upaya yang dilakukan secara kekeluargaan adalah dengan cara negosiasi mencari solusi agar kepentingan kedua pihak dapat terpenuhi. Selain itu BMT Batik Mataram berupaya untuk menjaga kepercayaan nasabah agar nasabah merasa nyaman dan tidak khawatir haknya akan dilanggar oleh BMT Batik Mataram. date: 2014-06-13 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: en identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/13344/1/BAB%20I%2C%20V%2C%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf format: text language: en identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/13344/32/BAB%20II%2C%20III%2C%20IV.pdf identifier: LENNY PUTRI SULISTYANINGRUM, NIM. 10340084 (2014) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH BMT BATIK MATARAM DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.