<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "SISTEM TATA PEMERINTAHAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 13\r\nTAHUN 2012 TENTANG KEISTIMEWAAN\r\nDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA\r\n\r\n"^^ . "Daerah istimewa adalah daerah yang mendapatkan kewenngan istimewa yang\r\nberbeda dari pemerintah, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 18B Undang-Undang\r\nDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang pengaturannya dengan tetap\r\nmengingat hak-hak dan asal-usul dari daerah tersebut. Pengakuan secara legal Daerah\r\nIstimewa Yogyakarta melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 namun disini belum\r\ntermuat apa istimewanya Yogyakarta ini. Selanjutnya setelah melalui perdebatan panjang\r\ntelah disahkannya Undang-Undang Keistimewaan Nomor 13 Tahun 2012. Terkait sistem\r\npemerintahannya DIY memiliki keistimewaan dalam hal ini, yaitu bentuk dan susunan\r\npemerintahan yang bersifat istimewa. Selain itu, Gubernur DIY telah mengeluarkan Surat\r\nEdaraN Nomor 5.1/SE/IX/2012 tentang Perubahan Nomenklatur SOPD yang\r\nmenghapuskan kata “provinsi” dari penyebutan SOPD dan DPRD DIY.\r\nPenelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana sistem tata\r\npemerintahan pemerintah daerah DIY pasca disahkannya Undang-undang Keistimewaan\r\nDIY Nomor 13 Tahun 2012, serta untuk mengetahui apakah sistem pemerintahan yang\r\nada sesuai dengan konstitusi negara Indonesia yang berbentuk kesatuan ini. Penelitian ini\r\nmerupakan jenis penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Jenis\r\ndata yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data\r\ndilakukan dengan studi kepustakaan yaitu pengumpulan data melalui literatur, dokumendokumen,\r\ndan lainnya. Serta dilengkapi dengan data lapangan berupa hasil wawancara\r\n(interview) langsung kepada para responden dan narasumber yang terkait dengan\r\npermasalahan yang dibahas.\r\nBerdasarkan hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan, maka dapat\r\ndisimpulkan bahwa sistem tata pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta adalah\r\nmengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah\r\nserta dengan melaksanakan kewenangan keistimewaan yang diamanatkan dalam Undang-\r\nUndang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.\r\nBentuk dan susunan pemerintahan DIY menganut sistem desentralisasi asimetris yang\r\nmenggabungkan sistem monarki dalam kelembagaan informal pemerintahan daerahnya,\r\ntentunya dengan tetap memegang erat nilai-nilai keistimewaan dari asal-usul kerajaan.\r\nSistem pemerintahan yang istimewa terletak pada pengisian jabatan gubernur dan wakil\r\ngubernur yang melalui penetapaan. Hubungan pusat dan daerah mengacu pada pembagian\r\nkekuasaan secara vertikal, dengan memberikan kewenangan istimewa bagi pemerintah\r\ndaerah DIY. Terkait penghapusan kata “provinsi” dari penyebutan SOPD dan DPRD DIY\r\ntidak berpengaruh banyak dalam sistem pemerintahan DIY. Karena meskipun demikian,\r\nwilayah DIY tetap berkedudukan sebagai wlayah provinsi, hal ini hanya berlaku terhadap\r\npenyebutan saja guna menyelaraskan dengan Undang-Undang 13 Tahun 2012 tentang\r\nKeistimewaan DIY yang juga tidak menyebut DIY dengan kata provinsi.\r\n\r\n"^^ . "2014-06-18" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 10340109"^^ . "MIFTACHUL JANAH "^^ . "NIM. 10340109 MIFTACHUL JANAH "^^ . . . . . . "SISTEM TATA PEMERINTAHAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 13\r\nTAHUN 2012 TENTANG KEISTIMEWAAN\r\nDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "SISTEM TATA PEMERINTAHAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 13\r\nTAHUN 2012 TENTANG KEISTIMEWAAN\r\nDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "SISTEM TATA PEMERINTAHAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 13\r\nTAHUN 2012 TENTANG KEISTIMEWAAN\r\nDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "SISTEM TATA PEMERINTAHAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 13\r\nTAHUN 2012 TENTANG KEISTIMEWAAN\r\nDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "SISTEM TATA PEMERINTAHAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 13\r\nTAHUN 2012 TENTANG KEISTIMEWAAN\r\nDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "SISTEM TATA PEMERINTAHAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 13\r\nTAHUN 2012 TENTANG KEISTIMEWAAN\r\nDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "SISTEM TATA PEMERINTAHAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 13\r\nTAHUN 2012 TENTANG KEISTIMEWAAN\r\nDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "SISTEM TATA PEMERINTAHAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 13\r\nTAHUN 2012 TENTANG KEISTIMEWAAN\r\nDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "SISTEM TATA PEMERINTAHAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 13\r\nTAHUN 2012 TENTANG KEISTIMEWAAN\r\nDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "SISTEM TATA PEMERINTAHAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 13\r\nTAHUN 2012 TENTANG KEISTIMEWAAN\r\nDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #13346 \n\nSISTEM TATA PEMERINTAHAN DAERAH ISTIMEWA \nYOGYAKARTA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 \nTAHUN 2012 TENTANG KEISTIMEWAAN \nDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA \n \n\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .