@phdthesis{digilib13356, month = {July}, title = {IMPLIKASI PERNIKAHAN DINI TERHADAP KEHARMONISAN RUMAH TANGGA (STUDI KASUS DI DUSUN KADISOBO DESA GIRIMULYO KECAMATAN PANGGANG KABUPATEN GUNUNG KIDUL) }, school = {UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM. 10350022 NOOR EFENDY }, year = {2014}, note = {Pembimbing : Drs. H. Abu Bakar Abak, MM. }, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/13356/}, abstract = {Pernikahan adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan sebagai seorang suami isteri dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia. Dalam Al-Qur?an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW perkawinan menempatkan hubungan laki-laki dan perempuan dalam ikatan yang kuat dan terhormat. Islam tidak membuka jalan selebar-lebarnya untuk melakukan pernikahan dan membolehkan umatnya melakukan pernikahan semaunya, kapan dan di mana saja. Karena itu pembentukan keluarga menjadi sangat potensial dalam mewujudkan dunia yang penuh dengan kasih sayang dan kedamaian. Pernikahan menjadi isu yang menarik ketika dilaksanakan pada usia yang belum seharusnya atau belum memenuhi umur yang ditentukan oleh Undang-undang perkawinan di Indonesia, yaitu pasal 7 UU no. 1 tahun 1974, laki-laki sekurangkurangnya berumur 19 tahun dan perempuan 16 tahun. Pernikahan dini cenderung terjadi dalam kehidupan masyarakat desa, yang telah berlangsung sejak dulu dan masih bertahan sampai sekarang. Tujuan penelian ini adalah untuk mengetahui implikasi pernikahan dini terhadap kehidupan rumah tangga, selain itu penyusun juga ingin mengetahui faktor penyebab pernikahan usia dini dikalangan anak muda Dusun Kadisobo, dampak apa yang mereka rasakan serta usaha-usaha apa yang mereka lakukan untuk tetap bertahan hidup dan berumah tangga. Dalam penelitian ini, penyusun menggunakan penelitian lapangan yaitu mengambil data primer dari lapangan yang kemudian dikaji secara intensif yang disertai analisa dan pengujian kembali pada semua data atau informasi yang dikumpulkan. Sedangkan dalam menganalisis pokok pembahasan menggunakan teknik deskriptif kualitatif yang kemudian dipadukan dengan cara berfikir deduktif yaitu menganalisa data-data yang diperoleh dengan berangkat dari sesuatu yang bersifat umum untuk ditarik suatu kesimpulan yang bersifat khusus dan menggunakan pendekatan normatif yaitu pendekatan masalah dengan tolak ukur norma-norma agama melalui penelusuran teks-teks Al-Qur?an, Hadis, kaidah-kaidah fiqh, serta pendapat para ulama yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, dalam hal ini adalah dari sudut pandang Maqasid Asy- Syari?ah. Berdasarkan penelitian di atas, terungkap bahwa faktor-faktor yang menjadi penyebab pernikahan dini di Dusun Kadisobo pada tahun 2012-2014 adalah karena tingkat pendidikan yang rendah, hamil diluar nikah dan faktor ekonomi. Dari beberapa faktor tersebut, faktor hamil diluar nikah dan rendahnya pendidikan menjadi penyebab yang paling mendominasi terjadinya pernikahan dini. Dalam kurun waktu tersebut terdapat 8 orang yang menikah dini, satu diantaranya bercerai dikarenakan hamil diluar nikah dengan suami orang. Setelah mereka menikah laki-laki tersebut menceraikannya. Dengan adanya pernikahan dini seringkali menimbulkan pertengkaran, perselisihan dan suasana kehidupan keluarga yang tidak harmonis. Terjadinya perselisihan diakibatkan oleh cara berfikir yang belum matang dan jiwa yang masih labil dan menganggap diri paling benar. Keadaan seperti ini menyebabkan ketidaknyamanan dalam menjalani kehidupan berkeluarga dan dapat menjauhkan rumah tangga dari keharmonisan. } }