<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "ISLAM DAN PERJUDIAN\r\n(STUDI ATAS UU NO. 7 TAHUN 1974 TENTANG\r\nPENERTIBAN PERJUDIAN)\r\n\r\n"^^ . "Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui konsep tindak pidana\r\nperjudian dalam UU No.7 Tahun 1974, serta pemberatan sanksi hukum bagi\r\npelaku tindak pidana perjudian dalam UU No.7 Tahun 1974.\r\nMetode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode\r\nkualitatif dengan pendekatan normatif. Sumber data dalam penelitian ini terbagi\r\ndua yakni, sumber data primer dan sumber data sekunder. Adapun data primer\r\ndalam penelitian skripsi ini adalah UU No.7 Tahun 1974 tentang Penertiban\r\nPerjudian dan KUHP. Sumber data sekunder adalah data yang mendukung atau\r\ndata tambahan bagi data primer. Skripsi ini merupakan bentuk penelitian kualitatif\r\ntentang sebuah produk UU, maka metode tersebut dapat digunakan untuk\r\nmenguraikan secara menyeluruh tentang tindak pidana perjudian menurut UU\r\nNo.7 Tahun 1974, data yang dipakai adalah data yang bersifat deskriptif (data\r\ntekstular) yang hanya dianalisis menurut isinya. Sehingga menghasilkan sebuah\r\nanalisis obyektif dan sistematis.\r\nJudi ataupun perjudian dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 7 tahun\r\n1974 tentang Penertiban Perjudian disebut “Sebagai tindak pidana perjudian dan\r\nidentik dengan kejahatan”, sedangkan pasal 2 UU No.7 Tahun 1974 merupakan\r\ndasar pemberatan pidana.\r\nUU No. 7 Tahun 1974 adalah peraturan perundang-undangan yang\r\nmelakukan perubahan terhadap KUHP tetapi secara parsial. Adapun beberapa\r\nketentuan perubahan tersebut adalah merubah ancaman-ancaman pidana yang\r\nterdapat: (a)dalam pasal 303 (1) KUHP menjadi pidana penjara selama-lamanya\r\n10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya 25 juta rupiah, (b)dalam pasal 542 (1)\r\nKUHP menjadi pidana penjara selama-lamanya 4 tahun atau denda sebanyakbanyaknya\r\n10 juta rupiah, (c) dalam pasal 542 (3) KUHP menjadi pidana penjara\r\nselama-lamanya 6 tahun atau denda sebanyak-banyaknya 15 juta rupiah, dan\r\nmerubah sebutan pasal 542 KUHP, menjadi pasal 303 bis.\r\nMenurut hukum Islam, segala bentuk perjudian dapat dianggap sebagai\r\nsebuah tindak kejahatan (jarimah) serta bisa terancam hukuman. Jika dilihat dari\r\nhukum Islam, maka larangan tentang perjudian dirangkaikan dengan khamar dan\r\nsanksi hukumnyapun disejajarkan dengan jarimah khamar. Adapun hukuman\r\njarimah khamar disebutkan dalam kasusnya al-Walid bin Uqbah dengan 40 kali\r\ncambukan dan ada yang berpendapat sampai 80 kali cambukan. Islam sangat\r\nmemelihara kesehatan badan, jiwa dan kemanfaatan harta benda, oleh karena itu\r\nIslam mengharamkan khamar dan maisir/perjudian.\r\n\r\n"^^ . "2014-05-10" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . " NIM. 09370002"^^ . "MUHAMAD BAYU ANGGA"^^ . " NIM. 09370002 MUHAMAD BAYU ANGGA"^^ . . . . . . "ISLAM DAN PERJUDIAN\r\n(STUDI ATAS UU NO. 7 TAHUN 1974 TENTANG\r\nPENERTIBAN PERJUDIAN)\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "ISLAM DAN PERJUDIAN\r\n(STUDI ATAS UU NO. 7 TAHUN 1974 TENTANG\r\nPENERTIBAN PERJUDIAN)\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "ISLAM DAN PERJUDIAN\r\n(STUDI ATAS UU NO. 7 TAHUN 1974 TENTANG\r\nPENERTIBAN PERJUDIAN)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ISLAM DAN PERJUDIAN\r\n(STUDI ATAS UU NO. 7 TAHUN 1974 TENTANG\r\nPENERTIBAN PERJUDIAN)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ISLAM DAN PERJUDIAN\r\n(STUDI ATAS UU NO. 7 TAHUN 1974 TENTANG\r\nPENERTIBAN PERJUDIAN)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ISLAM DAN PERJUDIAN\r\n(STUDI ATAS UU NO. 7 TAHUN 1974 TENTANG\r\nPENERTIBAN PERJUDIAN)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ISLAM DAN PERJUDIAN\r\n(STUDI ATAS UU NO. 7 TAHUN 1974 TENTANG\r\nPENERTIBAN PERJUDIAN)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "ISLAM DAN PERJUDIAN\r\n(STUDI ATAS UU NO. 7 TAHUN 1974 TENTANG\r\nPENERTIBAN PERJUDIAN)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "ISLAM DAN PERJUDIAN\r\n(STUDI ATAS UU NO. 7 TAHUN 1974 TENTANG\r\nPENERTIBAN PERJUDIAN)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "ISLAM DAN PERJUDIAN\r\n(STUDI ATAS UU NO. 7 TAHUN 1974 TENTANG\r\nPENERTIBAN PERJUDIAN)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #13372 \n\nISLAM DAN PERJUDIAN \n(STUDI ATAS UU NO. 7 TAHUN 1974 TENTANG \nPENERTIBAN PERJUDIAN) \n \n\n\n" . "text/html" . . . "Perdata Islam"@en . .