<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "IMBALAN JASA BAGI KARYA NARAPIDANA\r\n(STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS ll A YOGYAKARTA)\r\n\r\n"^^ . "Narapidana adalah orang yang sedang menjalani hukuman di Lembaga\r\nPemasyarakatan karena telah melakukan tindak pidana. Narapidana adalah orang\r\nbiasa yang juga mempunyai hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Salah satu hak\r\nyang harus didapatkan oleh narapidana adalah imbalan/upah. Hak narapidana tersebut\r\nwajib dipenuhi karena telah diatur oleh perundang-undangan yang berlaku di\r\nIndonesia, yaitu di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang\r\nPemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan\r\nTata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Tidak dipenuhinya hak\r\nnarapidana untuk menerima imbalan merupakan suatu bentuk pelanggaran yang harus\r\nmendapatkan tindakan hukum dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.\r\nPermasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan pemberian\r\nimbalan bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Yogyakarta. Jenis\r\npenelitian adalah jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan\r\npendekatan yuridis empiris yaitu suatu penelitian yang secara deduktif diawali dari\r\nmenganalisa dari pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku\r\ndihubungkan dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Sifat dalam penelitian ini\r\nadalah deskriptif analitis tentang pemenuhan hak penerimaan imbalan bagi\r\nnarapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Yogyakarta.\r\nHasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemenuhan hak narapidana dalam\r\nmenerima imbalan jasa di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Yogyakarta sebagian\r\nterpenuhi, karena pada tahun 2009 anggaran untuk imbalan jasa dihentikan oleh\r\nKementerian Hukum dan HAM. Dan pemberian imbalan jasa hanya terpusat pada\r\npekerjaan yang memiliki perjanjian kontrak. Adapun pekerjaan yang memang tidak\r\nmendapatkan imbalan, dikarenakan pekerjaan itu hanya bertujuan untuk memberikan\r\nbekal kepada narpidana ketika nanti selesai menjalani masa hukumannya.\r\n\r\n"^^ . "2014-06-16" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . " NIM. 10340200"^^ . "NOVAN PRIAMBODO"^^ . " NIM. 10340200 NOVAN PRIAMBODO"^^ . . . . . . "IMBALAN JASA BAGI KARYA NARAPIDANA\r\n(STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS ll A YOGYAKARTA)\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "IMBALAN JASA BAGI KARYA NARAPIDANA\r\n(STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS ll A YOGYAKARTA)\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "IMBALAN JASA BAGI KARYA NARAPIDANA\r\n(STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS ll A YOGYAKARTA)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "IMBALAN JASA BAGI KARYA NARAPIDANA\r\n(STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS ll A YOGYAKARTA)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "IMBALAN JASA BAGI KARYA NARAPIDANA\r\n(STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS ll A YOGYAKARTA)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "IMBALAN JASA BAGI KARYA NARAPIDANA\r\n(STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS ll A YOGYAKARTA)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "IMBALAN JASA BAGI KARYA NARAPIDANA\r\n(STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS ll A YOGYAKARTA)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "IMBALAN JASA BAGI KARYA NARAPIDANA\r\n(STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS ll A YOGYAKARTA)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "IMBALAN JASA BAGI KARYA NARAPIDANA\r\n(STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS ll A YOGYAKARTA)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "IMBALAN JASA BAGI KARYA NARAPIDANA\r\n(STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS ll A YOGYAKARTA)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #13394 \n\nIMBALAN JASA BAGI KARYA NARAPIDANA \n(STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS ll A YOGYAKARTA) \n \n\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .