<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PROBLEMATIKA HUKUM JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA\r\nDI KABUPATEN TASIKMALAYA\r\n(PERSPEKTIF HUKUM PIDANA)\r\n\r\n"^^ . "Kebebasan beragama menjadi perhatian penting bagi rakyat Indonesia,\r\ndengan munculnya berbagai kasus kekerasan terhadap kaum minoritas serta\r\npenistaan-penistaan agama yang kerap dilakukan oleh kaum minoritas pula,\r\nmenunjukan bahwa kebebasan beragama masih jauh dari apa yang dicita-citakan\r\ndalam Konstitusi. walaupun undang-undang mengatur secara jelas bahwa Negara\r\nmenjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk Agamanya masingmasing\r\ndan untuk beribadat menurut Agamanya dan kepercayaannya itu, namun\r\nkeadaan sebagaimana terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, menunjukan bahwa dari\r\nsegi teoritis masih menimbulkan pertanyaan status hukum pidana, apakah Jemaat\r\nAhmadiyah Indonesia (JAI) sebagai pelaku (plager) Penoda agama Islam atau\r\nbahkan sebagai korban kekerasan. Selain itu, apakah status hukum pidana tersebut\r\nsudah memenuhi unsu-unsur tindak pidana sebagaimana rumusan dalam Pasal\r\n156a KUHP. Dalam ranah praktis hal ini masih menimbulkan problematika\r\ntersendiri, meskipun Surat Keputusan Bersama (SKB) telah dikeluarkan sesuai\r\ndengan perintah UU No. 1/PNPS Tahun 1965 Pasal 2 ayat (1), namun demikian\r\ndalam tataran implementasi masih jauh dari kesempurnaan.\r\nPenelitian ini dilakukan di Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat,\r\nKecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya (Field Research), pemilihan\r\nlokasi ini berdasarkan atas pertimbangan bahwa kecamatan Singaparna\r\nmerupakan lokasi penganut Ahmadiyah terbesar kedua setelah Kecamatan Salawu\r\ndi Tasikmalaya. Penelitian ini juga mendeskripsikan fenomena terhadap kegiatan\r\nJAI setelah terbitnya SKB tiga menteri serta menganalisis respon masyarakat di\r\ndaerah tersebut. Guna melancarkan penelitian ini, penulis menggunakan teknik\r\nwawancara, observasi dan dokumentasi. Sampel yang digunakan adalah teknik\r\nnon probability purposive sampling, yaitu pengambilan sampel berdasarkan\r\nkriteria yang berhubungan erat dengan JAI. Pendekatan yang digunakan adalah\r\npendekatan normatif, yaitu apakah kehidupan beragama JAI sesuai dengan hukum\r\ndi Indonesia atau bahkan melanggar ketertiban umum sebagaimana aturan dalam\r\nKUHP Pasal 156a.\r\nBibit permusuhan dari kasus ini sebenarnya tak lepas dari tindak pidana\r\nyang dilakukan oleh kedua pihak, entah itu JAI sebagai penoda agama Islam yang\r\ntelah memenuhi unsur tindak pidananya, atau mungkin warga masyarakat sebagai\r\npelaku tindak kekerasan. Setiap konflik Ahmadiyah yang timbul ke permukaan\r\ndapat dipastikan berawal dari kegiatan JAI yang selalu eksis menjalankan\r\ndakwahnya di muka umum baik itu internal maupun eksternal Ahmadiyah.\r\nSedangkan untuk implementasi UU No. 1/PNPS Tahun 1965 belum terealisasikan\r\nsecara optimal, Pasal 2 ayat (1) mungkin menjadi satu-satunya Pasal dalam\r\nundang-undang tersebut yang cukup terealisasikan, karena telah diterbitkannya\r\nSKB tiga menteri yang memberi peringatan keras untuk menghentikan segala\r\nkegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Namun untuk ayat (2) undang-undang\r\ntersebut belum ada tindakan pasti dari Pemerintah Pusat, yang pada intinya adalah\r\nmembubarkan organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Penulis menyimpulkan\r\nbahwa Pemerintah Pusat tidak memiliki kedaulatan dan sikap yang tegas untuk\r\nmenindak permasalahan Ahmadiyah di Indonesia.\r\n\r\n"^^ . "2014-06-16" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . " NIM. 10340147"^^ . "AGUNG JAMALUDIN"^^ . " NIM. 10340147 AGUNG JAMALUDIN"^^ . . . . . . "PROBLEMATIKA HUKUM JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA\r\nDI KABUPATEN TASIKMALAYA\r\n(PERSPEKTIF HUKUM PIDANA)\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PROBLEMATIKA HUKUM JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA\r\nDI KABUPATEN TASIKMALAYA\r\n(PERSPEKTIF HUKUM PIDANA)\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "PROBLEMATIKA HUKUM JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA\r\nDI KABUPATEN TASIKMALAYA\r\n(PERSPEKTIF HUKUM PIDANA)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PROBLEMATIKA HUKUM JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA\r\nDI KABUPATEN TASIKMALAYA\r\n(PERSPEKTIF HUKUM PIDANA)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PROBLEMATIKA HUKUM JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA\r\nDI KABUPATEN TASIKMALAYA\r\n(PERSPEKTIF HUKUM PIDANA)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PROBLEMATIKA HUKUM JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA\r\nDI KABUPATEN TASIKMALAYA\r\n(PERSPEKTIF HUKUM PIDANA)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PROBLEMATIKA HUKUM JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA\r\nDI KABUPATEN TASIKMALAYA\r\n(PERSPEKTIF HUKUM PIDANA)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PROBLEMATIKA HUKUM JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA\r\nDI KABUPATEN TASIKMALAYA\r\n(PERSPEKTIF HUKUM PIDANA)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PROBLEMATIKA HUKUM JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA\r\nDI KABUPATEN TASIKMALAYA\r\n(PERSPEKTIF HUKUM PIDANA)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PROBLEMATIKA HUKUM JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA\r\nDI KABUPATEN TASIKMALAYA\r\n(PERSPEKTIF HUKUM PIDANA)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #13396 \n\nPROBLEMATIKA HUKUM JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA \nDI KABUPATEN TASIKMALAYA \n(PERSPEKTIF HUKUM PIDANA) \n \n\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .