<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG\r\nNOMOR. 12 TAHUN 2012 TENTANG PENGAWASAN DAN\r\nPENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL\r\n\r\n"^^ . "Pelanggaran minuman beralkohol di Indonesia belum teratasi. Untuk\r\nmenanggulangi peredaran minuman beralkohol berbagai daerah di\r\nindonesia membuat peraturan daerah. Termasuk di Kabupaten Magelang\r\nperaturan Daerah yang dibuat guna menertibkan peredaran minuman\r\nberalkohol dikabupaten magelang adalah Perda No.12 Tahun 2012 tentang\r\nPengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Dibentuknya Perda\r\ntersebut dinilai sebagai upaya konkret pemerintah bersama jajaran aparat\r\nhukum dan wakil rakyat (DPRD) untuk mengendalikan dan mengawasi\r\nperedaran dan penjualan minuman beralkohol di masyarakat. Hal ini\r\ndilakukan karena minuman beralkohol dapat menimbulkan kerugian\r\nterhadap kesehatan manusia dan gangguan ketertiban serta ketentraman\r\nmasyarakat, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan penertiban terhadap\r\nproduksi, peredaran, dan penjualannya. Beberapa masalah akibat minuman\r\nberalkohol merupakan tantangan nyata yang harus dijawab oleh seluruh\r\npihak, khususnya aparat penegak hukum untuk menunjukkan\r\nkeseriusannya dalam penegakan hukum atas pelanggaran pengedaran dan\r\npenjualan minuman beralkohol yang terjadi di masyarakat.\r\nPenelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research).\r\nPenelitian lapangan merupakan penelitian yang dilaksanakan untuk\r\nmemperoleh data primer dengan mengetahui secara langsung pelaksanaan\r\nPerda kabupaten Magelang tentang pengawasan dan pengendalian\r\nminuman beralkohol. Serta mengetahui faktor pendukung dan penghambat\r\npelaksanaan Perda tersebut. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitik\r\nyaitu penelitian yang menghasilkan gambaran dengan menguraikan faktafakta\r\nyang bersifat kondisional dari suatu peristiwa. Data yang diperoleh\r\nmelalui wawancara dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan\r\nanalisis deskriptif kualitatif yaitu dengan cara data yang diperoleh dari\r\nhasil wawancara dengan informan dideskripsikan secara menyeluruh.\r\nDari hasil penelitian dapat digambarkan bahwa aparat penegak hukum\r\nbeserta tim yang telah dibuat untuk melaksanakan Perda telah melakukan\r\nperannya dengan baik sesuai dengan kewenangan yang telah diatur dalam\r\nPerda. Penertiban yang dilakukan telah menjadi ancaman bagi para\r\npelanggar. Hanya saja intensitas penertiban minuman beralkohol masih\r\nbelum memberikan efek jera bagi pelanggar mengingat masih ringannya\r\nhukuman yang dijatuhkan. Di sisi lain, masyarakat kurang berperan secara\r\naktif untuk mencegah peningkatan peredaran minuman beralkohol. Untuk\r\nitu beberapa hal yang perlu dipertimbangkan adalah: 1) intensitas\r\npenertiban perlu ditingkatkan dengan perencanaan yang matang terukur\r\ndan terarah. 2) penjatuhan sanksi yang sepadan dengan kerugian yang\r\nditimbulkan, dan 3) peningkatan peran serta masyarakat dalam penegakan\r\nPerda minuman beralkohol sebagai upaya membangun budaya hukum,\r\ntidak hanya bagi penegak hukum itu sediri, tetapi juga bagi masyarakat\r\ndimana hukum itu berlaku.\r\n\r\n"^^ . "2014-01-09" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 10340089"^^ . "NURUL RAHAYU DHURIYATUS SHOLIKAH "^^ . "NIM. 10340089 NURUL RAHAYU DHURIYATUS SHOLIKAH "^^ . . . . . . "IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG\r\nNOMOR. 12 TAHUN 2012 TENTANG PENGAWASAN DAN\r\nPENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG\r\nNOMOR. 12 TAHUN 2012 TENTANG PENGAWASAN DAN\r\nPENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG\r\nNOMOR. 12 TAHUN 2012 TENTANG PENGAWASAN DAN\r\nPENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG\r\nNOMOR. 12 TAHUN 2012 TENTANG PENGAWASAN DAN\r\nPENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG\r\nNOMOR. 12 TAHUN 2012 TENTANG PENGAWASAN DAN\r\nPENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG\r\nNOMOR. 12 TAHUN 2012 TENTANG PENGAWASAN DAN\r\nPENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG\r\nNOMOR. 12 TAHUN 2012 TENTANG PENGAWASAN DAN\r\nPENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG\r\nNOMOR. 12 TAHUN 2012 TENTANG PENGAWASAN DAN\r\nPENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG\r\nNOMOR. 12 TAHUN 2012 TENTANG PENGAWASAN DAN\r\nPENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG\r\nNOMOR. 12 TAHUN 2012 TENTANG PENGAWASAN DAN\r\nPENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #13444 \n\nIMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG \nNOMOR. 12 TAHUN 2012 TENTANG PENGAWASAN DAN \nPENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL \n \n\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .