<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nKEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA\r\nPERSPEKTIF FIKIH JINAYAH\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NO.\r\n370/Pid.Sus/2013/PN.YK.)\r\n\r\n"^^ . "Pada dasarnya setiap rumah tangga mendambakan keluarga yang sakinah,\r\nmawadah, wa rahmah. Kerukanan dalam hidup berumah tangga merupakan alat\r\ndalam menciptakan keharmonisan. Kenyataannya setiap rumah tangga selalu\r\nmenemui problematikanya masing-masing dan dalam proses penyelesaiannya\r\nsetiap rumah tangga memiliki cara tersendiri. Apabila dalam rumah tangga antara\r\nsuami dengan istri memiliki rasa kepercayaan dan saling menghargai maka\r\npertengkaran akan dapat diminalisir. Namun berbagai faktor membuat mudahnya\r\nseorang suami melakukan kekerasan terhadap istrinya.\r\nBerdasarkan temuan dilapangan, berbagai jenis kekerasan dalam rumah\r\ntangga terjadi dengan jumlah yang tidak sedikit. Kekerasan yang dialami istri jauh\r\nlebih banyak daripada kekerasan yang dialami suami. Jika kekerasan yang dialami\r\noleh suami, biasanya dilakukan oleh istri lantaran pembelaan. Jenis kekerasan\r\nfisik dan psikis jumlahnya paling banyak tetapi kekerasan psikis cukup sulit dan\r\nhampir tidak ada yang diproses secara hukum.\r\nPutusan Pengadilan Negeri nomor 370/ Pid.Sus/2013/PN.Yk. merupakan\r\nsatu perkara yang masuk pada bulan September Tahun 2013 dan diputus pada\r\ntahun 2014. Dalam berkas putusan, terdakwa secara sah dan terbukti melakukan\r\ntindak pidana berupa kekerasan fisik terhadap istrinya. Dengan data berkas\r\nputusan dan beberapa data lain yang diambil pada lembaga perlindungan\r\nperempuan atau lembaga bantuan hukum, maka skripsi ini merupakan penelitian\r\nlapangan (field research). Penelitian ini bersifat diskriptif analitis, yaitu\r\nmemaparkan dan menjelaskan data yang berkaitan dengan pokok permasalahan\r\nyaitu pertanggungjawaban pidana kekerasan dalam rumah tangga dalam putusan\r\nPengadilan Negeri Yogyakarta nomor 370/ Pid.Sus/2013/PN.Yk. kemudian\r\nmenganalisa sehingga mendapatkan kejelasan hukumnya menurut fiqh jinayah.\r\nPendekatan yang digunakan ialah pendekatan yuridis dan normatif, yakni dengan\r\ndasar undang-undang yang berlaku di indonesia dan dengan peraturan hukum\r\nIslam.\r\nHasil dari penelitian ini ialah hakim menjatuhkan putusan sesuai dengan\r\ntuntutan jaksa yaitu penjara selama 4 (empat) bulan dengan pertimbangan yuridis\r\nyaitu mendengar pernyataan terdakwa, pernyataan saksi, dan barang bukti serta\r\npertimbangan mengenai terdakwa yakni terdakwa belum pernah dihukum\r\nsebelumnya. Menurut fikih jinayah hukuman penganiayaan atau kekerasan fisik\r\ntermasuk dalam jarimah qisas diyat tetapi karena hukuman pada kasus ini\r\ndijatuhkan oleh hakim maka termasuk dalam jarimah ta’zir.\r\n\r\n"^^ . "2014-06-30" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 10370007"^^ . "STEFANI DEWI "^^ . "NIM. 10370007 STEFANI DEWI "^^ . . . . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nKEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA\r\nPERSPEKTIF FIKIH JINAYAH\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NO.\r\n370/Pid.Sus/2013/PN.YK.)\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nKEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA\r\nPERSPEKTIF FIKIH JINAYAH\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NO.\r\n370/Pid.Sus/2013/PN.YK.)\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nKEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA\r\nPERSPEKTIF FIKIH JINAYAH\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NO.\r\n370/Pid.Sus/2013/PN.YK.)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nKEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA\r\nPERSPEKTIF FIKIH JINAYAH\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NO.\r\n370/Pid.Sus/2013/PN.YK.)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nKEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA\r\nPERSPEKTIF FIKIH JINAYAH\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NO.\r\n370/Pid.Sus/2013/PN.YK.)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nKEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA\r\nPERSPEKTIF FIKIH JINAYAH\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NO.\r\n370/Pid.Sus/2013/PN.YK.)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nKEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA\r\nPERSPEKTIF FIKIH JINAYAH\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NO.\r\n370/Pid.Sus/2013/PN.YK.)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nKEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA\r\nPERSPEKTIF FIKIH JINAYAH\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NO.\r\n370/Pid.Sus/2013/PN.YK.)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nKEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA\r\nPERSPEKTIF FIKIH JINAYAH\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NO.\r\n370/Pid.Sus/2013/PN.YK.)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA\r\nKEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA\r\nPERSPEKTIF FIKIH JINAYAH\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NO.\r\n370/Pid.Sus/2013/PN.YK.)\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #13477 \n\nPERTANGGUNGJAWABAN PIDANA \nKEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA \nPERSPEKTIF FIKIH JINAYAH \n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NO. \n370/Pid.Sus/2013/PN.YK.) \n \n\n\n" . "text/html" . . . "Perdata Islam"@en . .