<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERCERAIAN DISEBABKAN ISTERI MENOLAK HUBUNGAN SEKSUAL DENGAN ALASAN BELUM SIAP MEMILIKI KETURUNAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KEBUMEN NO.336/PDT.G/2006/PA. KBM)"^^ . " ABSTRAK Perkawinan merupakan fitrah dan naluri yang diciptakan oleh Allah Swt kepada semua makhluk-Nya, termasuk manusia. Aspek terpenting yang ada dalam sebuah perkawinan dalam syariat Islam adalah terciptanya keluarga yang penuh dengan kebaikan. Sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh al-Quran bahwa diciptakannya laki-laki dan perempuan adalah untuk saling berpasang-pasangan dalam perkawinan agar dapat saling memberi dan menerima dalam kehidupan sehari-hari. Pada penelitian yang penyusun lakukan di Pengadilan Agama Kebumen, dengan Nomor Putusan.336/Pdt.G/2006/PA.kbm., mengenai perceraian disebabkan isteri menolak hubungan seksual dengan alasan belum siap memiliki keturunan yang mengakibatkan antara Pemohon dan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran. Akhirnya Pemohon tidak mampu lagi mempertahankan perkawinan dengan Termohon, dan Pemohon mengajukan surat permohonan untuk bercerai ke Pengadilan Agama Kebumen, maka Majelis Hakim memberi izin kepada Pemohon untuk mengikrarkan talak berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 19, jo. KHI Pasal 116, bahwa perkawinan tersebut dapat diputuskan. Dalam perkara Nomor Putusan.336/Pdt.G/2006/PA.Kbm. Perceraian sebab isteri menolak hubungan seksual merupakan sebuah fenomena yang menarik untuk dikaji. Hal tersebut memberikan kesempatan kepada penyusun untuk menganalisis bagaimanakah dasar hukum dan pertimbangan hukum yang digunakan Majelis Hakim dalam memutuskan perkara Nomor Putusan.336/Pdt.G/2006/PA.Kbm., tentang perceraian disebabkan isteri menolak hubungan seksual dengan alasan belum siap memiliki keturunan. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Normatif-Yuridis, yaitu pendekatan yang digunakan untuk mengetahui dan mengarah pada persoalan ditetapkannya sesuatu berdasarkan teks-teks al-Qur'an dan Hadis|, serta sumber lainnya yang ada kaitannya dengan permasalahan yang dikaji kemudian tata aturan beracara di lembaga peradilan, khususnya di Pengadilan Agama. Berdasarkan metode yang digunakan maka terungkaplah, bahwa Majelis Hakim dalam menyelesaikan perkara perceraian disebabkan isteri menolak hubungan seksual dengan alasan belum siap memiliki keturunan, dengan Nomor Putusan.336/Pdt.G/2006/PA.kbm., yakni dengan dasar hukum Undangundan No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 19 (f) jo. KHI Pasal 16 (f), al-Qur'an Surat al-Ahzab ayat 49, sedangkan pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan perkara adalah menghindarkan kemudaratan yang lebih besar apabila perkawinan tersebut dilanjutkan. \n\t\t\n\t\t\n\t"^^ . "2008-07-24" . . "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . "/S1 - Skripsi/Fakultas Syari'ah/, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . . " "^^ . "ASNAN RITONGA - NIM. 02351216"^^ . " ASNAN RITONGA - NIM. 02351216"^^ . . . . . "HTML Summary of #1392 \n\nPERCERAIAN DISEBABKAN ISTERI MENOLAK HUBUNGAN SEKSUAL DENGAN ALASAN BELUM SIAP MEMILIKI KETURUNAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KEBUMEN NO.336/PDT.G/2006/PA. KBM)\n\n" . "text/html" . .