@article{digilib144, month = {April}, title = {PEMIKIRAN MASLAHAH AL GAZZALI MEMPERKAYA KAJIAN HUKUM KONTEMPORER}, author = { UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) SUNAN KALIJAGA, 2010}, publisher = {Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, year = {2011}, journal = {/UIN Sunan Kalijaga/UIN dalam Rekaman Media/}, keywords = {pemikiran maslahah, al-Gazzali, kajian, hukum kontemporer}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/144/}, abstract = {Maslahah al-Mursalah sebagai sumber hukum Islam, hasil pemikiran al-Gazzali mengandung tujuan memelihara agama (hifz ad-din), jiwa (hifz an-nafs), akl (hifz al-aql), keturunan (hifz al-nasl dan harta manusia (hifz al-mal). Setiap hal, nilai, kehendak, perjuangan untuk memelihara kelima hal tersebut, serta berupaya untuk menghindarkan kelima hal tersebut dari mudarat/bahaya/berkait dengan upaya menggali norma-norma hukum, itu berarti adalah maslahah al-mursalah.} }