%0 Journal Article %A UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) SUNAN KALIJAGA, 2010, %D 2011 %F digilib:144 %I Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %J /UIN Sunan Kalijaga/UIN dalam Rekaman Media/ %K pemikiran maslahah, al-Gazzali, kajian, hukum kontemporer %T PEMIKIRAN MASLAHAH AL GAZZALI MEMPERKAYA KAJIAN HUKUM KONTEMPORER %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/144/ %X Maslahah al-Mursalah sebagai sumber hukum Islam, hasil pemikiran al-Gazzali mengandung tujuan memelihara agama (hifz ad-din), jiwa (hifz an-nafs), akl (hifz al-aql), keturunan (hifz al-nasl dan harta manusia (hifz al-mal). Setiap hal, nilai, kehendak, perjuangan untuk memelihara kelima hal tersebut, serta berupaya untuk menghindarkan kelima hal tersebut dari mudarat/bahaya/berkait dengan upaya menggali norma-norma hukum, itu berarti adalah maslahah al-mursalah.