@mastersthesis{digilib14409, month = {June}, title = {PROSES ALIH MEDIA PADA PEMBANGUNAN DIGITAL LIBRARY KOTA PEKALONGAN (STUDI KASUS DI KANTOR PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KOTA PEKALONGAN) }, school = {UIN SUNAN KALIJAGA}, author = { NIM. 1220010006 FEBY LESTARI SUPRIYONO}, year = {2014}, note = {Pembimbing : Agung Fatwanto S.Si., M.Kom., Ph.D }, keywords = {Kata kunci: Perpustakaan Digital, Digital Library, Digitalisasi, Alih Media }, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/14409/}, abstract = {Tesis ini berisi hasil penelitian tentang Proses Alih Media dalam Pembangunan Digital Library Kota Pekalongan (Studi Kasus di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Pekalongan). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah kebijakan pelaksanaan proses alih media pada Pembangunan Digital Library di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Pekalongan? (2) Apakah faktor-faktor yang menentukan koleksi perpustakaan memenuhi kriteria pelaksanaan alih media?; (3) Bagaimanakah Proses Alih Media pada Pembangunan Digital Library di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Pekalongan? Subjek atau informan dalam penelitian ini berjumlah delapan orang, yang terdiri dari pimpinan, staf dan pengelola Digital Library Kota Pekalongan. Proses pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam (in-depth interview), observasi pasif untuk mengamati proses alih media, dokumentasi tentang kegiatan alih media di KPAD Kota Pekalongan, serta triangulasi dari ketiga metode tersebut. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa kebijakan alih media dibangun dari pimpinan yang berkomitmen merealisasikan alih media dengan baik dan segera mengumumkan keberadaan Digital Library Kota Pekalongan pada tanggal 2 April 2012. Faktor-faktor penentu kriteria pelaksanaan alih media didasarkan pada document selection dan hak cipta. Proses inti dari alih media ini terdiri dari tiga langkah yaitu scanning, editing dan uploading. Adapun kendala yang dihadapi oleh KPAD Kota Pekalongan dalam melakukan proses alih media adalah: SDM alih media bukan tenaga tetap, belum adanya kebijakan terkait dengan pengurusan ijin dari pemegang hak cipta, Pengelolaan server digilib masih tergantung pada instansi lain, serta belum adanya kebijakan preservasi koleksi digital untuk menjamin ketersediaan koleksi dalam jangka waktu yang lama. } }