TY - THES N1 - Promotor: Prof. Dr. H. Faisal Ismail, MA ID - digilib14471 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/14471/ A1 - ZIKRI DARUSSAMIN, NIM. 973079 Y1 - 2003/03/04/ N2 - Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi hukum kewarisan Islam dalam dinamika sosial masyarakat Melayu di daerah Kabupaten Siak. Kabupaten Siaka adalah salah satu daerah Tingkat II dalam Propinsi Riau yang dulunya merupakam basis Kesultanan Melayu-Siak. Kajian ini merupakan penelitian hukum kewarisan sossiologis (law in action). Dalam arti hukum kewarisan islam tidak semata sebagai gejala normatif yang otonom tetapi juga sebagai suatu pranata sossial yang terkait denngan aspek-aspek sosial lainnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan siosiologis, historis dan fenoeologis. Pendeakatan sosiologis dimaksudan untuk mengetahui hubungan-hubungan sosial antara warga masyarakat, perubahan-prubahan sosial dan seterusnya dari msyarakat Melayu-Siak. Sementara pendekatan historis diaksudkan untuk mrngetahui sejarah Melayu-Siak dan proses Islamisasi di daerah tersebut. Adapun pendekatan fenomonologis adalah penelitian yang mengacu pada segi empirik , yaitu kehidupan nyata termasuk gejala apa yang berada dibelakang pola, siap dan tindakan mereka sebagai makhluk sosial. Metode pengumpulan data dilakukan dari sumber data primer melalui wawancara, observasi patisipasi dan penelitian dokumentasi, yaitu berupa putusan pengadilan. Sementara sumber data sekuder diperoleh dari melalui studi kepustakaan. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif dengan metode kwalitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa interaksi antara hukum kewarisan Islam dengan hukum kewariasan adat Melayu-Siak terjadi dalam bentuk kerjasama dan pertentangan (cooperation-conflik) dan hukum kewarisan islam mendominsi aspek kewarisan hukum adat. Unsur-unsur adat lokal l terlihat pada pembatasan harta yang terjadi tirkah pusaka, ahli waris pengganti dan pola pembagian harta warisan yang lebih memproritaskan anak perempuan. Sebaliknya, interaksi tidak terjadi dalam bentuk persaingan (competition). Hal ini erat kaitannya dengan posisi hukum adat sebagai sumber nilai dalam masyarakat. Dalam pandangan masyarakat Melayu-Siak hukum adat yang menjadi sumber nilai adalah hukum adat yang telah diresepsi oleh hukum Islam dan keduddukannya berada dibawah hukum Islam. Interaksi antar hukum kewarisan islam dengan hukum kewarisan adat dipengaruhi oleh beberapa faktory aitu : adat, kesamaan sistem kekerabatan, dan fleksibelitas hukum kewarisan Islam. Diantara faktor-faktor tersebut adat meruapakan afaktor utama yang menyebabkan dominannya hukum kewarisan Islam. Kata kunci: hukum islam, hukum adat PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - hukum islam KW - hukum adat M1 - phd TI - INTERAKSI HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT AV - restricted ER -