TY - THES N1 - Pembimbing : Iswantoro, S.H., M.H ID - digilib14508 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/14508/ A1 - MUSTOFA, NIM. 10340024 Y1 - 2014/06/29/ N2 - Larasita merupakan Kantor Pertanahan bergerak yang mempunyai tugas pokok dan fungsi sama dengan tugas dan fungsi yang berlaku pada Kantor Pertanahan. Untuk melaksanakan program Larasita Pemerintah mengeluarkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2009 tentang Larasita (Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah). Adapun pelaksanaan pendaftaran tanah melalui Program Larasita ini tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Penyusun tertarik untuk mengetahui apakah pendaftaran tanah melalui program Larasita di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman telah sesuai dengan Peraturan-peraturan tersebut. Dan apa saja kendala yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman didalam pelaksanaan program Larasita di Kabupaten Sleman. Dalam penyusunannya penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan lokasi penelitian di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman. Sifat penelitiannya menggunakan sifat penelitian deskriptif analitik yaitu memberi data seteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya. Sedangkan pendekatan yang dugunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis empiris dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (data sekunder) dengan data yang diperoleh di lapangan (data perimer). Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu metode lapangan dan studi pustaka. Adapun analisis data dengan menggunakan metode analisis data pendekatan deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa pendaftaran tanah melalui program Larasita (Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah) di Kabupaten Sleman telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. kendala didalam pelaksanaan pendaftaran melalui program Larasita antara lain sulitnya akses jaringan internet di desa-desa terpencil sehingga menyulitkan didalam mengirimkan data dari lapangan ke Kantor Pertanahan, kurangnya sosialisasi yang dilakukan,dan kurangnya SDM yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman sehingga berakibat pendaftaran tanah yang dilakukan di Kabupaten Sleman menjadi tidak maksimal. PB - UIN SUNAN KALIJAGA M1 - skripsi TI - PENDAFTARAN TANAH MELALUI PROGRAM LARASITA (LAYANAN RAKYAT UNTUK SERTIFIKASI TANAH) DI KABUPATEN SLEMAN. (STUDI TERHADAP PP.NO 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH) AV - restricted ER -