<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP TRADISI BOYONGAN PASCA ACARA PERNIKAHAN\r\n(STUDI KASUS DI DESA BUTUH KIDUL KECAMATAN KALIKAJAR\r\nKABUPATEN WONOSOBO)\r\n"^^ . "Di Desa Butuh Kidul Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo terdapat\r\ntradisi boyongan untuk pasangan suami istri yang baru melangsungkan\r\npernikahan. Secara adat hukum boyongan tersebut adalah wajib. Jika tidak\r\nmelaksanakan boyongan, maka akan mendapat sanksi sosial. Adapun menurut\r\nkepercayaan sebagian masyarakat waktu pelaksaan boyongan tidak boleh\r\nbertepatan dengan pasaran hari lahir orang tua dan hari kematian keluarga.\r\nTerdapat mitos jika melanggar kepercayaan tersebut maka akan terjadi\r\nmalapetaka. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana praktik\r\ntradisi boyongan di Desa Butuh Kidul Kecamatan Kalikajar Kabupaten\r\nWonosobo, serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik tradisi\r\nboyongan di Desa Butuh Kidul Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo.\r\nJenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dan metode\r\npembahasannya adalah pengungkapan hukum tentang sesuatu kejadian-kejadian,\r\nmaka sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis. Yaitu penelitian yang berusaha\r\nmemaparkan realita yang ada secara sistematis, faktual dan akurat untuk\r\nmendeskripsikan segala hal yang berkaitan dengan rumusan masalah atau pokok\r\nmasalah. Selanjutnya dari data yang terkumpul diproses dan disusun dengan\r\nmemberikan penjelasan atas data kemudian dianalisa berdasarkan realita dan\r\nmembentuk suatu kesimpulan.\r\nPraktik boyongan dapat dimasukkan kedalam katagori hibah atau\r\npemberian. Dimana dalam syariat Islam hukumnya adalah boleh atau sunnah.\r\nSelain itu, praktik boyongan ditujukan sebagai wujud rasa kasih sayang orang tua\r\nkepada anaknya. Namun pada realita di masyarakat, tradisi boyongan diwarnai\r\ndengan berbagai peristiwa seperti kepercayaan pada hari nas, berlebih-lebihan,\r\nterlalu memaksakan diri dan sebagainya.\r\nPersoalan tradisi boyongan dalam hukum Islam termasuk hal yang\r\ndiperbolehkan karena salah satu sumber hukum Islam adalah ‘urf dan maṣ lahah\r\nmaursalah. Sebuah tradisi dapat dijadikan hukum ketika memenuhi syarat,\r\nsehingga syarat itu mengantarkan pada ‘urf yang ṣ aḥ îḥ bukan ‘urf yang fasîd.\r\nTradisi boyongan termasuk ‘urf ṣ aḥ îḥ , apabila ditinjau dari segi maṣ lahah\r\nmursalah tradisi ini mempunyai maṣ lahah yang lebih banyak apabila\r\ndilaksanakan dan akan menimbulkan kerusakan apabila tidak dilaksanakan.\r\nKesimpulan dari penelitian ini bahwasanya tradisi boyongan di Desa\r\nButuh Kidul Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo menurut hukum Islam\r\nadalah boleh (mubah). Tetapi pada sebagian praktik boyongan terdapat\r\nkepercayaan hari sial, berlebih-lebihan dan memaksakan diri sehingga\r\nmenyebabkan praktik boyongan dilarang (haram) menurut syariat hukum Islam.\r\nHasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan di atas,\r\nsebagai bentuk kepedulian antar sesama serta bentuk implementasi hukum Islam\r\nterhadap kenyataan yang terjadi di masyarakat.\r\n\r\n"^^ . "2014-10-05" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 10350081"^^ . "FAUZAN "^^ . "NIM. 10350081 FAUZAN "^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP TRADISI BOYONGAN PASCA ACARA PERNIKAHAN\r\n(STUDI KASUS DI DESA BUTUH KIDUL KECAMATAN KALIKAJAR\r\nKABUPATEN WONOSOBO)\r\n (Text)"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP TRADISI BOYONGAN PASCA ACARA PERNIKAHAN\r\n(STUDI KASUS DI DESA BUTUH KIDUL KECAMATAN KALIKAJAR\r\nKABUPATEN WONOSOBO)\r\n (Text)"^^ . . . "10350081_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP TRADISI BOYONGAN PASCA ACARA PERNIKAHAN\r\n(STUDI KASUS DI DESA BUTUH KIDUL KECAMATAN KALIKAJAR\r\nKABUPATEN WONOSOBO)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP TRADISI BOYONGAN PASCA ACARA PERNIKAHAN\r\n(STUDI KASUS DI DESA BUTUH KIDUL KECAMATAN KALIKAJAR\r\nKABUPATEN WONOSOBO)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP TRADISI BOYONGAN PASCA ACARA PERNIKAHAN\r\n(STUDI KASUS DI DESA BUTUH KIDUL KECAMATAN KALIKAJAR\r\nKABUPATEN WONOSOBO)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP TRADISI BOYONGAN PASCA ACARA PERNIKAHAN\r\n(STUDI KASUS DI DESA BUTUH KIDUL KECAMATAN KALIKAJAR\r\nKABUPATEN WONOSOBO)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP TRADISI BOYONGAN PASCA ACARA PERNIKAHAN\r\n(STUDI KASUS DI DESA BUTUH KIDUL KECAMATAN KALIKAJAR\r\nKABUPATEN WONOSOBO)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP TRADISI BOYONGAN PASCA ACARA PERNIKAHAN\r\n(STUDI KASUS DI DESA BUTUH KIDUL KECAMATAN KALIKAJAR\r\nKABUPATEN WONOSOBO)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP TRADISI BOYONGAN PASCA ACARA PERNIKAHAN\r\n(STUDI KASUS DI DESA BUTUH KIDUL KECAMATAN KALIKAJAR\r\nKABUPATEN WONOSOBO)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP TRADISI BOYONGAN PASCA ACARA PERNIKAHAN\r\n(STUDI KASUS DI DESA BUTUH KIDUL KECAMATAN KALIKAJAR\r\nKABUPATEN WONOSOBO)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #14514 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM \nTERHADAP TRADISI BOYONGAN PASCA ACARA PERNIKAHAN \n(STUDI KASUS DI DESA BUTUH KIDUL KECAMATAN KALIKAJAR \nKABUPATEN WONOSOBO) \n\n\n" . "text/html" . . . "Perdata Islam"@en . .