%0 Thesis %9 Skripsi %A RIZA LAELY IKAYANTI, NIM. 10380024 %B FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM %D 2014 %F digilib:14517 %I UIN SUNAN KALIJAGA %T TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/14517/ %X Kegiatan perdagangan di tengah masyarakat semakin berkembang pesat. Hal itu tidak terlepas dari perkembangan teknologi dan informasi yang terjadi. Kemajuan teknologi dan informasi telah melahirkan perubahan mendasar dalam kehidupan manusia saat ini. Ketersediaan informasi yang mudah diakses secara “instan” melalui berbagai media elektronik telah mengubah gaya hidup manusia saat ini yang disebut dengan “e-life” yaitu kehidupan yang berbasis pada penggunaan berbagai media elektronik. Salah satu hasil dari kemajuan teknologi dan informasi adalah adanya sebuah sistem perdagangan yang mempunyai karakteristik tersendiri yaitu perdagangan yang melintasi batas negara, tidak bertemunya penjual dan pembeli, media yang dipergunakan berupa media elektronik dan internet, sistem perdagangan tersebut dikenal dengan e-commerce. Kondisi tersebut di satu sisi sangat menguntungkan konsumen, karena mempunyai banyak pilihan untuk mendapatkan barang dan jasa, serta kemudahan dalam mengakses dan bertransaksi dapat dilakukan hanya di dalam rumah tanpa harus bertemu langsung dengan penjual. Tetapi di sisi lain, sistem perdagangan ini sangat riskan terjadi pelanggaran hak-hak konsumen oleh pelaku usaha karena berbagai faktor, salah satunya adalah adanya consumer ignorance yaitu ketidakmampuan konsumen untuk menyeleksi barang dan/atau jasa yang beredar di pasaran akibat kemajuan teknologi. Maka dari itu, sangat diperlukan perlindungan hak-hak konsumen dalam transaksi elektronik (e-commerce). Penelitian ini merupakan library research atau penelitian kepustakaan, yaitu penelitian dengan mengutamakan bahan perpustakaan sebagai sumber utamanya. Teknik pengumpulan data penelitian ini berupa studi kepustakaan, dilakukan dengan mengelompokkan literatur-literatur dalam kategori yang berhubungan dengan pembahasan. Penelitian pustaka ini bersifat deskriftif-analitik yaitu menggambarkan tentang perlindungan hak-hak konsumen transaksi elektronik (e-commerce) dalam hukum Islam dan hukum Positif di Indonesia maupun Internasional berdasarkan konvensi Internasional tentang perlindungan konsumen. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, pertama, hak-hak konsumen dalam hukum Positif Indonesia maupun Internasional dan hukum Islam secara garis besar mempunyai kesamaan hak-hak dasar yang harus dilindungi. Kedua, konsep perlindungan hak-hak konsumen transaksi elektronik (e-commerce) dalam hukum Positif Indonesia tidak secara khusus diatur dalam perundang-undangan, baik UUPK maupun UU Antimonopoli, di dalamnya hanya mengatur pelindungan konsumen transaksi konvensional (offline). Sedangkan UU ITE sendiri belum mampu mengakomodir masalah perlindungan hak-hak konsumen transaksi elektronik (ecommerce). Berdasarkan konvensi internasional tentang hak ekosob, PBB melalui Economic and Social Council (ECOSOC) telah mengeluarkan Resolusi PBB No. A/RES/39/248 tahun 1985 tentang The Guidelines For Consumers Protection. Ketiga, konsep perlindungan hak-hak konsumen dalam hukum Islam berdasarkan asas keseimbangan dan keadilan dan juga prinsip-prinsip muamalah, yaitu hak tanpa paksaan, kehalalan produk, kejelasan informasi dan harga, menghindari kemudharatan dan hak khiyar. Pada dasarnya, perlindungan hak-hak konsumen dalam hukum Positif memiliki tujuan yang sama dengan apa yang ditawarkan dalam Islam, yaitu menciptakan keseimbangan dan keadilan di antara pelaku usaha dan konsumen serta untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen. %Z Pembimbing : Saifuddin, S.HI., M.SI.