<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "SENGKETA WARIS ANTAR AHLI WARIS PENGGANTI\r\nDI PENGADILAN AGAMA BLITAR PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM\r\nISLAM (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1408/PDT.G/2011/PA.BL)\r\n"^^ . "Ahli waris pengganti adalah seseorang yang pada awalnya tidak\r\nberkedudukan sebagai ahli waris, namun disebabkan orang tuanya meninggal\r\nlebih dulu dari pewaris maka ia dapat menjadi ahli waris menggantikan\r\nkedudukan orang tuanya. Dengan munculnya persoalan baru tersebut, Indonesia\r\nsebagai negara hukum melakukan langkah baru guna mengakomodirnya dengan\r\ndilahirkannya kompilasi Hukum Islam, yang di dalamnya terdapat pasal-pasal\r\nyang membahas kaitannya dengan hukum Islam.\r\nPenelitian ini dilakukan untuk melihat sejauh mana penerapan pasal dalam\r\nKHI khususnya pasal 185 tentang ahli waris pengganti yang diterapkan oleh\r\nmajelis hakim dengan melihat perbedaan pendapat yang terjadi. Di antara perkara\r\nkewarisan yang diajukan ada satu perkara dengan No. 1408/Pdt.G/2011/PA.BL,\r\nyang membahas tentang ahli waris pengganti. Fokus utama skripsi ini antara lain,\r\npertama, untuk menjelaskan proses pemeriksaan dan putusan perkara kewarisan\r\nantar ahli waris pengganti di Pengadilan Agama Blitar. Kedua, mengidentifikasi,\r\nmenganalisis dan menjelaskan pertimbangan dan dasar hukum putusan perkara\r\nkewarisan ahli waris pengganti di Pengadilan Agama Blitar dilihat dari aturan\r\nnormatif yang ada dalam KHI. Penelitian ini juga mengkaji masalah garis hukum\r\nyang ada dalam perkara tersebut dapat diterapkan, dilihat dari perspektif KHI dan\r\nperbedaan pendapat yang ada.\r\nPenelitian ini tergolong dalam jenis penelitian library research yang\r\nbersifat deskriptif analitik. Melalui pendekatan yuridis-normatif serta\r\nmenggunakan metode deduktif. Pokok masalah pada skripsi ini adalah bagaimana\r\nmajelis hakim menyelesaikan perkara dan pertimbangan serta dasar hukum yang\r\ndigunakan. Apakah dari materi hukum yang digunakan majelis hakim sama atau\r\nberbeda dengan aturan yang ada, khususnya KHI.\r\nHasil penelitian menjelaskan bahwa, dalam perkara tersebut melalui\r\npertimbangannya, hakim menyatakan bahwa perkara gugatan ini tidak dapat\r\nditerima, disebabkan oleh kurangnya para pihak. Majelis hakim menjelaskan\r\nadanya keterkaitan dengan persoalan ahli waris pengganti, hal ini terlihat\r\ndicantumkannya pasal 185 KHI dalam dasar hukum yang digunakan majelis\r\nhakim dalam putusannya. Hal ini terjadi terjadi disebabkan adanya perluasan\r\nmakna yang dipahami oleh majelis hakim terkait materi ahli waris pengganti yang\r\nterdapat dalam pasal 185 Kompilasi Hukum Islam, sehingga gugatan yang\r\ndiajukan oleh para pihak dapat dikategorikan dalam permasalahan kewarisan ahli\r\nwaris pengganti.\r\n\r\n"^^ . "2014-10-20" . . . . "UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 10350010"^^ . "PINTA ZUMROTUL ‘IZZAH "^^ . "NIM. 10350010 PINTA ZUMROTUL ‘IZZAH "^^ . . . . . . "SENGKETA WARIS ANTAR AHLI WARIS PENGGANTI\r\nDI PENGADILAN AGAMA BLITAR PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM\r\nISLAM (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1408/PDT.G/2011/PA.BL)\r\n (Text)"^^ . . . "SENGKETA WARIS ANTAR AHLI WARIS PENGGANTI\r\nDI PENGADILAN AGAMA BLITAR PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM\r\nISLAM (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1408/PDT.G/2011/PA.BL)\r\n (Text)"^^ . . . "10350010_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka(1).pdf"^^ . . . "SENGKETA WARIS ANTAR AHLI WARIS PENGGANTI\r\nDI PENGADILAN AGAMA BLITAR PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM\r\nISLAM (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1408/PDT.G/2011/PA.BL)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "SENGKETA WARIS ANTAR AHLI WARIS PENGGANTI\r\nDI PENGADILAN AGAMA BLITAR PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM\r\nISLAM (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1408/PDT.G/2011/PA.BL)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "SENGKETA WARIS ANTAR AHLI WARIS PENGGANTI\r\nDI PENGADILAN AGAMA BLITAR PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM\r\nISLAM (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1408/PDT.G/2011/PA.BL)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "SENGKETA WARIS ANTAR AHLI WARIS PENGGANTI\r\nDI PENGADILAN AGAMA BLITAR PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM\r\nISLAM (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1408/PDT.G/2011/PA.BL)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "SENGKETA WARIS ANTAR AHLI WARIS PENGGANTI\r\nDI PENGADILAN AGAMA BLITAR PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM\r\nISLAM (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1408/PDT.G/2011/PA.BL)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "SENGKETA WARIS ANTAR AHLI WARIS PENGGANTI\r\nDI PENGADILAN AGAMA BLITAR PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM\r\nISLAM (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1408/PDT.G/2011/PA.BL)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "SENGKETA WARIS ANTAR AHLI WARIS PENGGANTI\r\nDI PENGADILAN AGAMA BLITAR PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM\r\nISLAM (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1408/PDT.G/2011/PA.BL)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "SENGKETA WARIS ANTAR AHLI WARIS PENGGANTI\r\nDI PENGADILAN AGAMA BLITAR PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM\r\nISLAM (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1408/PDT.G/2011/PA.BL)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #14805 \n\nSENGKETA WARIS ANTAR AHLI WARIS PENGGANTI \nDI PENGADILAN AGAMA BLITAR PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM \nISLAM (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1408/PDT.G/2011/PA.BL) \n\n\n" . "text/html" . . . "Peradilan Islam" . .