<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS\r\nDI DUSUN WONOKASIHAN DESA SOJOKERTO\r\nKECAMATAN LEKSONO KABUPATEN WONOSOBO\r\n"^^ . "Hukum Islam bersifat universal, salah satunya mengatur berbagai macam\r\naturan muamallah duniawiyah. Aturan Allah tersebut mempunyai tujuan\r\nmengatur hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan\r\nmanusia. Hukum yang mengatur tentang hubungan antar sesama manusia antara\r\nlain hukum kewarisan. Al-Qur’an menjelaskan mengenai hukum kewarisan\r\ndengan jelas dan terperinci. Islam tidak membedakan kewarisan dari ayah ataupun\r\ndari ibu, Islam juga tidak menentukan harta/ obyek waris yang akan diberikan\r\nkepada ahli warisnya. Masyarakat Dusun Wonokasihan pada praktiknya di dalam\r\npembagiaan harta waris masih menggunakan hukum adat, tradisi membagikan\r\nharta waris dengan cara adat sudah berlaku dalam kurun waktu cukup lama dan\r\nturun menurun hingga saat ini. Yang menjadi pokok masalah disini adalah: 1)\r\nBagaimana praktik pembagian warisan pada masyarakat muslim di Dusun\r\nWonokasihan. 2). Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik pembagian\r\nharta waris yang dilaksanakan oleh masyarakat Dusun Wonokasihan.\r\nJenis Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Data-data\r\nyang diperoleh berdasarkan data-data yang relevan dengan penelitian. penelitian\r\nini bersifat deskriptif-analitik yang merupakan penelitian dengan tujuan untuk\r\nmenggambarkan suatu peristiwa atau keadaan yang ada untuk merumuskan\r\nmasalah secara rinci dan selanjutnya dianalisis. Untuk mendapatkan data yaitu\r\nberupa primer dan sekunder, dilakukan dengan cara interview kepada masyarakat\r\ndi Dusun Wonokasihan.\r\nAdapun yang menjadi pembahasan dalam skripsi ini adalah analisis\r\nterhadap praktik pembagian harta waris di Dusun Wonokasihan dengan\r\nmengambil tiga sampel pembagian harta waris pada keluarga Bapak Ahmad Suto,\r\nBapak Tamohammad, dan Bapak Muhammad Khayun. Hal ini dilakukan untuk\r\nmencari tahu apakah praktik pembagian harta waris secara adat yang terjadi di\r\nDusun Wonokasihan tersebut sesuai ataukah tidak dengan hukum Islam terutama\r\ndalam ilmu farāid.\r\nPada akhir penelitian, penyususun menyimpulkan bahwa praktik\r\npembagian harta waris di Dusun Wonokasihan adalah dengan cara dibagi sama\r\nrata tanpa membedakan ahli waris laki-laki dan perempuan. Sehingga konsep\r\nsepikul-segendong (1:2) tidak diterapkan pada masyarakat ini. Asumsinya adalah\r\npembagian sama rata menurut masyarakat ini cara yang paling adil. Di dalam\r\nhukum Islam ketentuan pembagian harta waris antara laki-laki dan perempuan\r\nadalah 1:2 sebagaimana firman Allah di dalam surat An-Nisā' (4): 11. Sehingga\r\npraktik pembagian harta waris di Dusun Wonokasihan bertentangan dan tidak\r\nsesuai dengan ketentuan hukum Islam, akan tetapi tidak serta merta mengatakan\r\npraktik pembagian harta waris seperti ini dilarang dalam hukum Islam, karena\r\npada dasarnya Islam sendiri menjadikan adat ('urf) sebagai dasar hukum untuk\r\nmenentukan persoalan di masyarakat. 'Urf yang dimaksud adalah 'urf yang sāhih\r\nyakni 'urf yang tidak menghalalkan yang haram dan tidak membatalkan yang\r\nhalal. Tentunya dapat disimpulkan bahwa praktik pembagian harta waris di Dusun\r\nWonokasihan diperbolehkan dalam Islam karena praktik tersebut sesuai dengan\r\n'urf sāhih dan adat semacam ini berlangsung cukup lama, turun-temurun dan tidak\r\nmendapatkan pertentangan dari tokoh agama maupun tokoh masyarakat setempat.\r\n"^^ . "2014-10-20" . . . . "UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 10350067"^^ . "ANDRI WIDIYANTO AL FAQIH "^^ . "NIM. 10350067 ANDRI WIDIYANTO AL FAQIH "^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS\r\nDI DUSUN WONOKASIHAN DESA SOJOKERTO\r\nKECAMATAN LEKSONO KABUPATEN WONOSOBO\r\n (Text)"^^ . . . "10350067_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS\r\nDI DUSUN WONOKASIHAN DESA SOJOKERTO\r\nKECAMATAN LEKSONO KABUPATEN WONOSOBO\r\n (Text)"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS\r\nDI DUSUN WONOKASIHAN DESA SOJOKERTO\r\nKECAMATAN LEKSONO KABUPATEN WONOSOBO\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS\r\nDI DUSUN WONOKASIHAN DESA SOJOKERTO\r\nKECAMATAN LEKSONO KABUPATEN WONOSOBO\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS\r\nDI DUSUN WONOKASIHAN DESA SOJOKERTO\r\nKECAMATAN LEKSONO KABUPATEN WONOSOBO\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS\r\nDI DUSUN WONOKASIHAN DESA SOJOKERTO\r\nKECAMATAN LEKSONO KABUPATEN WONOSOBO\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS\r\nDI DUSUN WONOKASIHAN DESA SOJOKERTO\r\nKECAMATAN LEKSONO KABUPATEN WONOSOBO\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS\r\nDI DUSUN WONOKASIHAN DESA SOJOKERTO\r\nKECAMATAN LEKSONO KABUPATEN WONOSOBO\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS\r\nDI DUSUN WONOKASIHAN DESA SOJOKERTO\r\nKECAMATAN LEKSONO KABUPATEN WONOSOBO\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS\r\nDI DUSUN WONOKASIHAN DESA SOJOKERTO\r\nKECAMATAN LEKSONO KABUPATEN WONOSOBO\r\n (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #14810 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS \nDI DUSUN WONOKASIHAN DESA SOJOKERTO \nKECAMATAN LEKSONO KABUPATEN WONOSOBO \n\n\n" . "text/html" . . . "Peradilan Islam" . .