%A NIM. 10360021 ROHMIATUN FAIZAH %O Pembimbing : FUAD MUSTAFID, M.Ag %T PRAKTEK ARISAN KURBAN DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT (STUDI KASUS PADA JAMA’AH MASJID AL-MUNAWWAROH DESA BUBUTAN KECAMATAN PURWODADI KABUPATEN PURWOREJO) %X Dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan jalan melaksanakan ibadah kurban, maka banyak cara yang ditempuh oleh umat Islam, khususnya oleh Jama’ah Masjid Al-Munawwaroh Desa Bubutan untuk dapat melaksanakan ibadah kurban, salah satu cara yang ditempuh melalui arisan kurban. Di dalam al-Qur’an, as-Sunnah, ijma’ maupun sumber hukum Islam lainnya, tidak ada ketentuan hukum tentang pelaksanaan kurban yang diperoleh dari hasil arisan. Selama ini yang terjadi dalam masyarakat, ibadah sunnah kurban dilaksanakan hanya oleh orang-orang yang ekonominya menengah ke atas, sedangkan masyarakat bawah hanya bisa ikut menyaksikan tanpa dapat ikut serta berpartisipasi dalam melaksanakan ibadah kurban tersebut. Dari sinilah penyusun merasa tertarik untuk mengetahui lebih jauh tentang pelaksanaan arisan kurban tersebut. Dengan menggunakan field research yang bersifat deskriptif, penelitian ini bermaksud untuk mendeskripsikan pelaksanaan arisan kurban yang diadakan oleh Jama’ah Masjid Al-Munawaroh, menjelaskan manfaat yang ada di dalamnya, serta berusaha menjelaskan tinjauan hukum Islam dan hukum Adat. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, yaitu mengkaji masalah yang diteliti mengacu kepada kitab-kitab fiqh, ushul fiqh, dan pendapat cendekiawan muslim, terutama mengacu pada akad,’urf, dan maslahah mursalah untuk menentukan hukum diadakannya arisan kurban setelah diketahui terlebih dahulu pelaksanaan dan manfaat di dalamnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan arisan kurban yang diadakan Jama’ah Masjid Al-Munawwaroh termasuk akad yang diperbolehkan (mubah), dengan terpenuhinya rukun akad maupun syarat sahnya dalam melakukan akad. Dalam pelaksanaannya terdapat manfaat yang besar, yaitu sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, mempererat silaturrahim, sebagai sarana tolong-menolong dan sebagai sarana bagi masyarakat bawah untuk dapat melaksanakan ibadah kurban. %D 2014 %I UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA %L digilib14813