%A NIM. 10380053 SUKMA HANI NOOR KHASANAH %O Pembimbing : DR. H. HAMIM ILYAS ,M.AG %T FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL TENTANG JAMINAN DALAM PEMBIAYAAN MUDHĀRABAH ( STUDI PERSPEKTIF MAQĀṢID ASY-SYARI’AH ) %X Muḍārabah merupakan salah satu bentuk transaksi syariah berupa akad kerjasama usaha antara ṣāḥib al-māl sebagai penyedia modal dan muḍārib selaku pengelola modal yang memberikan kebebasan dalam mendesain transaksi tersebut, meskipun demikian kebebasan itu tidaklah mutlak. Islam memberikan batasan kepada manusia dalam bertransaksi sesuai dengan koridor Tauhid, artinya segala macam usaha manusia tersebut harus berdasarkan pada syariat yang ditentukan. Prinsip utama dalam transaksi tersebut harus menjaga asas-asas bermuamalat yaitu prinsip keadilan, keseimbangan, menghindari mudharat, mengedepankan maslahat, menghindari memakan harta sesamanya dengan cara yang bathil dan tidak sah seperti riba serta hal-hal lain yang melanggar syariat Islam. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research) yaitu menjadikan bahan pustaka sebagai sumber data yang berasal dari buku-buku atau kitab-kitab yang ada kaitannya dengan masalah jaminan pada pembiayaan muḍārabah. Penulisan skripsi ini bersifat deskriptif-analitik. Deskriptif adalah metode yang mengunakan pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat, sedangkan analisa adalah menguraikan sesuatu dengan cermat dan terarah. Penulis berupaya memaparkan esensi jaminan yang sesuai dengan kemaslahatan ḍārruriyāt, ḥājiyyāt, dan tāḥsiniyyāt dalam Maqāṣid al-Syari’ah melalui analisis fatwa DSN-MUI No 07/DSN-MUI/IV/2000. Teknik yang dilakukan untuk mengumpulkan data pada penelitian ini melalui studi kepustakaan, dengan menelaah pada sumber hukum melalaui naṣṣ, kemudian menelaah dari buku-buku fikih seperti karya Ibn ar-Rusyd yang membahas sekilas mengenai perdebatan para ulama dalam muḍārabah, dan buku-buku lain yang berkaitan tentang pembahasan jaminan pada pembiayaan muḍārabah. Data yang akan digali berupa informasi mengenai adanya jaminan dalam fatwa DSN-MU No 07/DSNMUI/ IV/2000. Pendekatan masalah yang digunakan untuk memecahkan masalah adalah dengan pendekatan yuridis normatif. Yaitu, telaah kritis terhadap persyaratan jaminan yang sesuai dengan kemaslahatan ḍarūriyyah, ḥajiyyat, dan taḥsiniyyat dalam Maqāṣid al-Syari’ah melalui analisis fatwa DSN-MUI No 07/DSN-MUI/IV/2000, berdasarkan pada naṣh-naṣh Al Quran dan Hadiṡ serta pendapat ulama yang tertuang dalam kitab-kitab fikih. Setelah dilakukan penelitian terhadap fatwa dewan syariah nasional tentang jaminan dalam pembiayaan muḍārabah studi prespektif Maqāṣid al- Syari’ah peneliti menyimpulkan bahwa penerapan jaminan berdasarkan Maqāṣid al-Syari’ah menjunjung tinggi kemaslahatan dengan menjaga tiga aspek utama Maqāṣid al-Syariah yaitu ḍarūriyyah, ḥajiyyat,dan taḥsiniyyat. Sehingga tercipta atmosfer transaksi bisnis islam yang sesuai dengan syariat. Dalam hal ini adanya jaminan dalam akad muḍārabah bertujuan untuk menjaga asas-asas dalam bermuamalat. %K Kata kunci : muḍārabah , jaminan, fatwa dewan syariah. %D 2014 %I UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA %L digilib14830