TY - THES N1 - Pembimbing : Dr. Imam Muhsin, M.Ag ID - digilib14866 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/14866/ A1 - ARI KURNIAWAN , NIM. 09120029 Y1 - 2014/10/20/ N2 - Dalam perjalanan hidupnya, manusia pasti mengalami tingkatan-tingkatan peralihan sepanjang hidupnya. Tingkatan-tingkatan sepanjang hidup manusia dimulai dari bayi, anak-anak, remaja, dewasa, tua, sampai meninggal dunia. Begitu juga bagi masyarakat Desa Panta Dewa, pernikahan merupakan hal yang sakral. Selain sebagai penerus generasi pernikahan merupakan unsur budaya yang dihayati dari masa ke masa. Adat upacara pernikahan mengatur dan mengukuhkan suatu bentuk hubungan yang sangat esensial antara manusia yang berlainan jenis. Untuk menikahi gadis Panta Dewa dibutuhkan modal dalam hal ini disebut bepintaan dari pihak keluarga mempelai perempuan sebagai bentuk keseriusan sang laki-laki untuk meminang. Jika bepintaan tidak dapat dipenuhi maka secara otomatis sang pria mundur. Tradisi pernikahan ini menarik diteliti karena beberapa masalah yang ada di dalamnya. Diantaranya, bagaimana pelaksanaan pernikahan adat masyarakat Penukal di Desa Panta dewa Kecamatan Talang Ubi ? Apa makna simbol-simbol upacara pernikahan adat masyarakat Penukal di Desa Panta Dewa? Mengapa masyarakat Desa Panta Dewa masih melestarikan pernikahan adat masyarakat Penukal? Beberapa masalah diatas, merupakan sesuatu yang unik dan berbeda dengan adat suku bangsa lain di Indonesia. Penelitian ini mengambil lokasi di Desa Panta Dewa Kec. Talang Ubi Kab. Pali Prop. Sumatera Selatan. Dengan menggunakan teori Viktor Turner dengan pendekatan etik. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan tehnik observasi dan wawancara. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan analisis kualitatif. Karena penelitian ini termasuk dalam penelitian budaya. Hasil dari penelian ini adalah upacara perkawinan adat di Desa Panta Dewa dilaksanakan dalam beberapa tahapan, yaitu: pra perkawinan seperti jingok rasan, seserahan, nyawak, kebayan. Pelaksanaan upacara perkawinan seperti, mungian nyumbah, akad nikah, nyungsung kabayan, upacara sambutan, persedekahan atau resepsi. Simbol atau lambang-lambang digunakan sebagai sarana untuk memuat pesan-pesan atau nasehat-nasehat bagi masyarakat pendukungnya. Makna-makna yang mengandung pesan tersebut, diperlukan suatu pemahaman tersendiri yang bisa menangkap secara subtansi nilai-nilai yang ingin diwariskan oleh leluhur. Upacara perkawinan adat di Desa Panta Dewa masih diselenggarakan bahkan terkadang cukup mewah dikarenakan faktor gengsi, terutama bagi masyarakat yang terpandang di Desa Panta Dewa. Tradisi perkawinan masyarakat Desa Panta Dewa diharapkan memberikan kontribusi keilmuan bagi Jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam untuk lebih mengetahui budaya pernikahan terutama yang ada di Desa Panta Dewa Kec. Talang Ubi Kab. Pali Prop Sumatera Selatan. PB - UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA M1 - skripsi TI - TRADISI PERNIKAHAN MASYARAKAT PENUKAL (STUDI KASUS DI DESA PANTA DEWA KEC. TALANG UBI KAB. PALI PROPINSI SUMATERA SELATAN) AV - restricted ER -