@phdthesis{digilib14990, month = {October}, title = {TART{\=I}B AL-NUZ{\=U}L DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENAFSIRAN AL-QUR?AN (PERSPEKTIF MUHAMMAD ?{\=A}BID AL-J{\=A}BIR{\=I}) }, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = { NIM. 11531006 MULYAZIR }, year = {2014}, note = {Pembimbing : Dr. H. Abdul Mustaqim, S.Ag, M.Ag}, keywords = { AL-NUZ{\=U}L, AL-QUR?AN,MUHAMMAD ?{\=A}BID AL-J{\=A}BIR{\=I} }, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/14990/}, abstract = {Banyak mushaf al-Qur'an yang ditulis menggunakan standar mushaf 'Utsmani. Surat-surat di dalamnya juga diurutkan berdasarkan tart{\=i}b al-mu{\d s}{\d h}af. Sementara itu, ternyata kronologi pewahyuan al-Qur'an tidaklah terurut dan tersusun sebagaimana yang terdapat di dalam mushaf 'Utsmani. Hal inilah yang ditelusuri oleh M. '{\=A}bid al-J{\=a}bir{\=i}. Berangkat dari adagium dasar yang menyatakan bahwasanya al-Qur'an saling menjelaskan dan menafsirkan antara sesamanya, Al-J{\=a}bir{\=i} mencoba untuk menuliskan sebuah kitab tafsir dengan menggunakan sistem pengurutan surat sesuai dengan konsep tart{\=i}b al-nuz{\=u}l. Hal ini dilakukannya sebagai salah satu upaya untuk mengkontekstualkan pemahaman (interpretation) terhadap al-Qur'an. Hal inilah yang membuat peneliti ingin melakukan penelitian lebih jauh untuk melihat seberapa besar implikasi tartib annuzul terhadap penafsiran al-Qur'an. Adapun alasan peneliti mengangkat tokoh M. ?{\=A}bid al-J{\=a}bir{\=i} adalah karena ia merupakan seorang tokoh intelektual muslim kontemporer yang sangat dikenal oleh intelektual muslim. Dengan keilmuan sejarah yang dimilikinya, peneliti ingin menggali seberapa jauh keberhasilan al- J{\=a}bir{\=i} dalam mengupayakan kontekstualitas di dalam penafsirannya. Dengan menggunakan metode deskriptif-analitis serta pendekatan historis, penelitian ini berupaya untuk mengungkap bagaimana tart{\=i}b al-nuz{\=u}l dalam perspektif al-J{\=a}bir{\=i} serta untuk melihat implikasi dari penggunaan konsep tersebut ke dalam penafsiran al-Qur?an. Hasil penelitian menunjukan bahwa tart{\=i}b al-nuz{\=u}l sangat penting untuk diketahui karena ia merupakan materi historis paling utama yang berkaitan langsung dengan latar historisitas pewahyuan dan historisitas kenabian (s{\=i}rah nabawiyyah). Menurut al-J{\=a}bir{\=i}, teori ini berfungsi untuk mengetahui proses pembentukan teks al-Qur?an (al-takw{\=i}n{\=i} li al-na{\d s} al-qur?{\=a}n{\=i}) yang bersesuaian dengan proses dakwah nabi saw (dakwah al-nab{\=i}), di mana unsur logika atau ijtihad dijadikan sebagai pondasi dasar untuk menyelaraskan antara keduanya. Ketika diaplikasikan ke dalam sebuah penafsiran, maka tart{\=i}b al-nuz{\=u}l memiliki implikasi dalam membantu seorang mufassir untuk menemukan pemahaman obyektif terhadap al- Qur?an yang selaras antara perkembangan historisitas pewahyuan dan perkembangan historisitas kenabian. Walaupun demikian, teori ini tentu saja masih memiliki beberapa kelemahan, di antaranya pertama, dalam mengurutkan tart{\=i}b al-nuz{\=u}l al-J{\=a}bir{\=i} sama sekali tidak melakukan kritik hadis (naqd al-{\d h}ad{\=i}{\.s}) terlebih dahulu. Selain itu, al-J{\=a}bir{\=i} juga sama sekali tidak menggunakan kaidahkaidah penafsiran{--}seperti naskh-mans{\=u}kh, ?{\=a}m-kh{\=a}{\d s}, dan lain sebagainya{--} dalam melakukan sebuah penafsiran. Kedua, teori tersebut hanya dapat diaplikasikan terhadap surat-surat Makkiyyah saja, tidak terhadap surat-surat Madaniyyah. Hal ini disebabkan karena surat Madaniyyah mengandung berbagai peristiwa historisitas yang tidak hanya terkandung di dalam surat-suratnya, namun juga terkandung di dalam masing-masing ayat dalam suatu surat. Kelemahan selanjutnya adalah tart{\=i}b al-nuz{\=u}l yang dipakai al-J{\=a}bir{\=i} di dalam penafsirannya belum mampu menjangkau ranah kontekstualitas dalam rangka memperoleh sisi relevansi terhadap konteks masa kini. } }