%A ANDIK HENI SUSANTI - NIM. 04230062 %O b Pembimbing : /b Drs. Azis Muslim, M.Pd. %T PELAKSANAAN PROGRAM i CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY /i OLEH PT. INDUSTRI SANDANG NUSANTARA UNIT PATAL SECANG MAGELANG %X ABSTRAK Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau CSR menjadi topik yang menarik dan banyak diperbincangkan. terlebih ketika isu CSR tersebut dimaksudkan dalam Rancangan Undang-undang Perseroan Terbatas (RUU PT) dan telah disetujui secara aklamasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada sidang paripurna tanggal 20 Juli 2007 yang lalu. Dalam Undang-undang Perseroan Terbatas (UU PT) itu, kewajiban CSR disebutkan pada pasal 74 ayat (1) sampai dengan ayat (4). CSR merupakan kewajiban organisasi untuk melindungi dan memberi kontribusi kepada masyarakat sekitarnya. Hal itu berfungsi sebagai kompensasi atau upaya timbal balik atas penguasaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi oleh perusahaan yang kadang bersifat ekspansif dan eksploitatif, di samping sebagai kompensasi sosial kerena timbulnya ketidaknyamanan (discomfort) pada masyarakat Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mendeskripsikan konsep, program, pelaksanaan CSR PT. Industri Sandang Nusantara Unit Patal Secang Magelang. Ketertarikan penulis mengambil judul di atas karena perusahaan tersebut merupakan salah satu perusahaan yang menerapkan kebijakan sosial (social policy) maupun kebijakan kesejahteraan (welfare policy) dengan melaksanakan program CSR melalui berbagai layanan sosial kepada masyarakat. Misalnya membangun berbagai sarana dan fasilitas umum, seperti rumah ibadah (masjid), sarana pendidikan (Taman Kanak-kanak), sarana kesehatan (poliklinik), menyediakan sarana air bersih bagi masyarakat sekitar perusahaan dan lain sebagainya. Perusahaan juga melakukan usaha peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat sekitar dan kegiatan-kegiatan lain yang mendukung pemberdayaan masyarakat (community development). %K Tanggungjawab Sosial Perusahaan, pemberdayaan masyarakat. %D 2008 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib1515