%A Sugeng Hariyanto %J BULETIN SANGKAKALA %T IMPLEMENTASI STANDARDISASI KEPUSTAKAWANAN MENUJU AKREDITASI DAN PENGUATAN CITRA PUSTAKAWAN %X Standardisasi kepustakawanan adalah standar penyesuaian bentuk (ukuran, kualitas, dan sebagainya) dengan pedoman (standar) yg ditetapkan tentang profesi di bidang perpustakaan, dokumentasi, dan informasi baik dalam hal pengadaan, penggunaan, serta pendayagunaan buku (dalam arti luas) di perpustakaan serta perluasan jasa perpustakaan. Cakupan standardisasi kepustakawanan meliputi pengadaan koleksi, pengolahan, layanan serta tenaga perpustakaannya. Standardisasi kepustakawanan meliputi: Standar Koleksi, Standar pengelolaan atau pengorganisasian bahan pustaka, Standar Referensi, Standar Layanan, Penilaian Kinerja Pustakawan, Akreditasi pustakawan, Citra pustakawan. Simpulannya adalah jika kegiatan kepustakawanan telah di standarisasi, akan sangat mudah menilai kinerja pustakawan. Jika instrument penilaian pustakawan sudah ada melalui standarisasi, akreditasi pustakawan relatif lebih mudah dilaksanakan. Jika pustakawan bisa terakreditasi, pertanda citra pustakawan sangat diapresiasi oleh masyarakat. %N No. 1 %K standarisasi, kepustakawanan, pustakawan %P 14-18 %V Vol.1 %D 2014 %I Badan Perpustakaan dan Arsip daerah Yogyakarta %L digilib15212