@phdthesis{digilib15414, month = {January}, title = {TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI SALAK DI DESA KALIURIP KECAMATAN MADUKARA KABUPATEN BANJARNEGARA }, school = {UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA}, author = { NIM. 11380055 DERA RESWARA SANTIAJI }, year = {2015}, note = {Pembimbing Drs.Kholid Zulfa, M.Si }, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/15414/}, abstract = {Perjanjian kerja adalah perjanjian yang diadakan oleh dua pihak atau lebih, yang mana satu pihak berjanji untuk memberikan pekerjaan dan pihak yang lain berjanji untuk melakukan pekerjaan tersebut. Di dalam perjanjian kerja beberapa hal yang harus diperhatikan adalah perjanjian tersebut tidak menyalahi hukum, masing-masing pihak harus sepakat dan tidak boleh terpaksa atau dipaksa, isi perjanjian kerja tersebut juga harus jelas sehingga tidak ada salah paham di kemudian hari yang mengakibatkan terjandinya wan prestasi. Perjanjian di sebuah perusahaan idealnya melindungi kepentingan semua pihak yang terkait di dalam perjanjian karena sebuah perjanjian semestinya dibuat berdasarkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak. Penyusun mendapatkan berbagai permasalahan yang ada di Swalayan Palma Jaya diantaranya adalah karyawan yang kerap merasa tidak betah bekerja di sebuah perusahaan lalu keluar sebelum habis masa kontrak tentu dapat merugikan sebuah perusahaan sehingga mendorong perusahaan tersebut untuk membuat kebijakan tentang penahanan ijazah sebagai jaminan kerja bagi para karyawan agar meminimalisir kerugian yang menimpa perusahaan. Metode penelitian yang penyusun gunakan adalah metode penelitian jenis field research yang bersifat deskriptif analitis dan dalam pembahasannya menjelaskan bagaimana bentuk kontrak kerja bersyarat dengan memberikan jaminan ijazah dan tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap pelaksanaan perjanjian kerja dengan memberikan jaminan ijazah yang ada di Swalayan Palma Jaya di Cilacap. Setelah penyusun melakukan penelitian dan analisis dapat diambil kesimpulan bahwa perjanjian kerja yang ada di Swalayan Palma Jaya adalah fasid menurut hukum Islam karena hanya memenuhi rukun dan syarat terbentuknya sebuah akad, tetapi tak memenuhi syarat keabsahan. Sedangkan menurut hukum positif di indonesia perjanjian kerja yang ada di Swalayan Palma Jaya adalah sah dan dapat diterima karena telah memenuhi syarat sah perjanjian yang terdapat dalam KUHPer dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dan pelaksanaan perjanjian tersebut masih terdapat beberapa yang belum memenuhi asas-asas perjanjian baik dalam hukum Islam maupun hukum positif. } }