TY  - THES
N1  - PEMBIMBING

ABDUL MUGHITS, S.Ag., M.Ag.


ID  - digilib15415
UR  - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/15415/
A1  - VENTI AMBARWATI , NIM. 11380075
Y1  - 2015/01/29/
N2  - Transaksi dalam jual beli menjadi salah satu cara untuk meningkatkan
taraf hidup manusia dalam memenuhi kebutuhan perekonomian keluarga. Dalam
hal ini jual beli salak pondoh yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kaliurip yaitu
pengepul besar dapat membeli salak kepada petani sebelum salak dipanen, dengan
memberikan pinjaman modal yang dikehendaki petani di awal. Pada umumnya
petani mengetahui besarnya selisih harga jual salak yang ditawarkan antara di
pasar dan di pengepul desa. Pengepul besar membeli salak petani di desa dengan
harga yang murah. Persaingan yang ada diantara pengepul yaitu kepemilikan alat
transportasi, jasa pekerja, serta modal. Pengepul menggunakan jasa transportasi
dan pekerja yang dimiliki pengepul besar dalam aktifitas dagang mereka. Ketika
harga salak sedang murah, terdapat pengepul kecil yang menjual salak kepada
pengepul besar tersebut. Dengan banyaknya pasokan salak yang ada di pengepul
besar menyebabkan pengepul besar dapat menetapkan harga salak di pasar induk,
baik pasar induk Madukara maupun Banjarnegara.
Dari permasalahan tersebut, yang menjadi pertanyaan peneliti adalah
Bagaimana praktik jual beli salak yang dilakukan di Desa Kaliurip Kecamatan
Madukara Kabupaten Banjarnegara? Bagaimana praktik transaksi juak beli salak
tersebut dalam perspektif sosiologi hukum Islam dari segi persaingan usaha antar
pengepul dan sistem jual beli salak yang masih berlangsung sampai sekarang?
Metode penelitian yang penyusun lakukan adalah dengan jenis jenis field
research yang bersifat deskriptif analitik dengan pendekatan sosiologi hukum
Islam dengan menggunakan populasi dan sampel yaitu para petani, pengepul,
serta tokoh agama sebagai petunjuk sejauh mana aplikasi hukum Islam
dilaksanakan di masyarakat. Sehingga dapat menjadi salah satu pengaruh dalam
transaksi tersebut.
Dari permasalahan tersebut, bahwa dalam jual beli salak pondoh dengan
sistem di atas telah terjadi pengambilan kesempatan dalam kesempitan oleh
pengepul besar. Khususnya dalam jasa transportasi, karyawan, serta kepemilikan
modal. Akan tetapi persaingan tersebut dapat diselesaikan dengan transparansi
dan musyawarah untuk mufakat, karena diantara pengepul masih terikat hubungan
keluarga. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya pengepul kecil yang ada di
Desa Kaliurip. Sedangkan sistem jual beli salak masih berlangsung sampai
sekarang disebabkan oleh tidak adanya pilihan dari pihak petani untuk tidak
menjual hasil panen salak mereka kepada pengepul besar di Desa Kaliurip. Hal ini
dikarenakan terdapat hubungan timbal balik yang saling membutuhkan, dimana
petani membutuhkan uang dalam keadaan yang mendesak dan pengepul besar
membutuhkan hasil panen salak petani.

PB  - UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
M1  - skripsi
TI  - 
TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI SALAK DI DESA KALIURIP KECAMATAN MADUKARA KABUPATEN  BANJARNEGARA
AV  - restricted
ER  -