<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "URGENSI PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS (Studi Pandangan Kepala KUA se-Kota Yogyakarta)"^^ . "Tujuan perkawinan sejatinya membina rumah tangga sebagai tempat\r\nkedamaian, bernaung dan ketentraman.Namun kenyataan di lapangan mengatakan\r\ntidak demikian, melihat banyaknya kasus percekcokan dalam rumah\r\ntangga.Faktor yang banyak mempengaruhi permasalahan rumah tangga tersebut\r\nantara lain; kurang terpenuhinya nafkah, terlalu posesif, pemakaian narkoba,\r\nriddah, ketidakpuasan hubungan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, kurang\r\nmenjaga penampilan, nafkah, dan kurang komunikasi. Jika dibiarkan terusmenerus\r\ntujuan suci perkawinan untuk selamanya, sangat sulit tercapai.Sehingga\r\nperlu dibuat antisipasi dengan perjanjian perkawinan, agar faktor-faktor tersebut\r\ntidak terjadi di kemudian hari.Ketentuan perjanjian perkawinan ini diatur dalam\r\nUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan terdapat pada Bab V\r\nterdiri pada pasal 29 ayat 1,2,3 dan 4 dan KHI pada pasal 47 sampai pasal 52.\r\nObjek penelitian ini para kepala KUA se-Kota Yogyakarta, melihat setiap\r\npernikahan yang terjadi se-Kota Yogyakarta berawal atas persetujuan mereka,\r\nmaka perlu diketahui pendapatnya. Hal ini yang menjadi dasar bagi penulis\r\ndengan membuat rumusan masalah (1) bagaimana pandangan kepala KUA se-\r\nKota Yogyakarta terhadap perjanjian perkawianan dalam membentuk keluarga\r\nharmonis, dan (2) apa faktor atau alasan yang mereka kemukakan.?\r\nTujuan penelitian ini untuk mengetahui pandangan para kepala KUA se-\r\nKota Yogyakarta apakah mereka setuju, tidak setuju atau seperti apa pendapat\r\nmereka diterapkan perjanjian perkawinan dalam membentuk keluarga harmonis\r\nserta alasan yang mereka kemukakan. Untuk menjawab rumusan masalah di atas\r\npenyusun menggunakan teori maslahah.Jika dilihat jenis penelitian ini, termasuk\r\npenelitian lapangan (field research), bersifat deskriptif-analitik.Sesuai dengan\r\nteori yang ditawarkan, maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini\r\npendekatanmaslahahdengan melihat tujuan pembentukan hukumnya.Dalam\r\nmetode pengumpulan data digunakan dengan cara menelusuri dan mengkaji\r\nsumber data primer yang dalam hal ini adalah para kepala KUA se-Kota\r\nYogyakarta.Sumber data sekundernya yaitu berbagai literatur yang berbicara\r\ntentang perjanjian perkawinan.Hal ini sesuai dengan tekhnik pengumpulan data\r\nyang digunakan observasi, wawancara dan dokumentasi.Selanjutnya dianalisis\r\ndengan instrument induktif dan deduktif.\r\nHasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan parakepala KUA se-Kota\r\nYogyakarta tentang perjanjian perkawinan dalam membentuk keluarga harmonis\r\nterbagi tiga, dengan alasan yang berbeda-beda. Pertama pendapat setuju dibuat\r\nperjanjian perkawinan (Lukman Hakim, Sumanggiyo Usadi, Ghufron Suudi, dan\r\nSyakuri). Alasan yang mereka kemukakan, karena ada dasar hukumnya dalam\r\nUUP dan KHI.Selain itu, antisipasi untuk mengatasi era-globalisasi dan termasuk\r\ncara mendidik suami isteri agar selalu berbuat baik terutama bagi pasangan yang\r\nmenikah muda.Alasan selanjutnya perjanjian perkawinan banyak mengandung\r\nmaslahah.Kedua, tidak tidak setuju (Suardi, Saeful Anwar, Yusron, Ahmad\r\nMustafid, Handori Kusumo, Maskur Ashari, dan Suparman). Alasan mereka,\r\nkarena tidak memiliki dasar hukum.Tidak ada dasar hukum secara spesifikmenjelaskan perjanjian perkawinan dalam membentuk keluarga harmonis, baik\r\ndalam UUP, KHI maupun al-Qur‟an. Selain itu, mengaplikasikan perja njian\r\nperkawinan dalam membentuk keluarga harmonis akan membuat suasana rumah\r\ntangga menjadi kaku dan banyak aturan. Intinya perjanjian perkawinan tidak\r\nmemiliki kemaslahatan.Ketiga, netral (Suparno, Mukhlis, dan Tarso).Alasan\r\nmereka penting tidaknya dibuat perjanjian perkawinan dalam membentuk\r\nkeluarga harmonis, dikembalikan kepada calon suami isteri. Bisa saja calon suami\r\nisteri merasa penting dibuat perjanjian, dan tidak menutup kemungkinan di sisi\r\nlain calon suami isteri menganggap tidak perlu."^^ . "2015-01-29" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "PASCASARJANA, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 1320311076"^^ . "AHMAD SAINUL, S.HI"^^ . "NIM. 1320311076 AHMAD SAINUL, S.HI"^^ . . . . . . "URGENSI PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS (Studi Pandangan Kepala KUA se-Kota Yogyakarta) (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "URGENSI PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS (Studi Pandangan Kepala KUA se-Kota Yogyakarta) (Text)"^^ . . . . . "URGENSI PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS (Studi Pandangan Kepala KUA se-Kota Yogyakarta) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "URGENSI PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS (Studi Pandangan Kepala KUA se-Kota Yogyakarta) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "URGENSI PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS (Studi Pandangan Kepala KUA se-Kota Yogyakarta) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "URGENSI PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS (Studi Pandangan Kepala KUA se-Kota Yogyakarta) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "URGENSI PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS (Studi Pandangan Kepala KUA se-Kota Yogyakarta) (Other)"^^ . . . . . . "URGENSI PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS (Studi Pandangan Kepala KUA se-Kota Yogyakarta) (Other)"^^ . . . . . . "URGENSI PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS (Studi Pandangan Kepala KUA se-Kota Yogyakarta) (Other)"^^ . . . . . . "URGENSI PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS (Studi Pandangan Kepala KUA se-Kota Yogyakarta) (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #15653 \n\nURGENSI PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS (Studi Pandangan Kepala KUA se-Kota Yogyakarta)\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Keluarga " . .