<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAKAN ATAS BARANG BUKTI\r\nDALAM PUTUSAN HAKIM YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM\r\nTETAP DI KEJAKSAAN NEGERI BANTUL TAHUN 2013"^^ . "Eksekusi putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap\r\n(inkracht) dilaksanakan oleh Jaksa. Sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP\r\nyang menunjuk Jaksa sebagai pelaksana putusan pengadilan. Kemudian lebih\r\nlanjut Pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang\r\nKekuasaan Kehakiman menjelaskan bahwa, “Pelaksanaan putusan pengadilan\r\ndalam perkara pidana dilakukan oleh jaksa”. Oleh karena itu Kejaksaan Negeri\r\nBantul sebagai salah satu lembaga penegak hukum diberikan wewenang oleh\r\nUndang-Undang untuk melaksanakan putusan hakim yang inkracht. Sebagaimana\r\nyang diketahui bahwa putusan dalam perkara pidana tidak hanya berkaitan dengan\r\ndiri terdakwa saja, namun juga terhadap barang bukti. Selama ini eksekusi\r\nmengenai barang bukti tidak banyak dibahas dalam hukum acara pidana. Fokus\r\npembahasan mengenai eksekusi putusan pidana lebih dititik beratkan kepada diri\r\nterdakwa. Selain itu, jumlah barang bukti yang terdapat di Kejaksaan Negeri\r\nBantul sangat banyak dan jenisnya bermacam-macam. Oleh karena itu penyusun\r\ntertarik untuk melakukan penelitian mengenai pelaksanaan eksekusi barang bukti\r\nyang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bantul pada tahun 2013. Kemudian\r\npenyusun juga ingin mengetahui kesesuaian pelaksaan eksekusi barang bukti oleh\r\nKejaksaan Negeri Bantul pada tahun 2013 dengan KUHAP.\r\nMetode penelitian yang penyusun gunakan adalah metode penelitian\r\nlapangan (field research). Dalam penelitian ini penyusun memperoleh data dari\r\nwawancara dan observasi serta penelusuran dokumen-dokumen dan arsip-arsip\r\nyang ada di Kejaksaan Negeri Bantul, Yogyakarta. Pendekatan yang digunakan\r\ndalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis-normatif yaitu dengan melihat\r\npelaksanaan eksekusi barang bukti di Kejaksaan Negeri Bantul yang kemudian\r\ndisesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.\r\nHasil penelitian ini menyimpulkan bahwa eksekusi terhadap barang bukti\r\nsetelah putusan inkracht itu ada 3 (tiga) macam yaitu: pertama, barang bukti\r\ndikembalikan kepada yang berhak menerima. Prosedurnya adalah Jaksa\r\nmenyampaikan surat undangan kepada pemilik untuk mengambil barang bukti di\r\nKantor Kejaksaan, atau Jaksa mengantarkan langsung barang bukti kepada alamat\r\nyang tercantum dalam putusan. Kedua, barang bukti dirampas untuk\r\ndimusnahkan. Prosedurnya adalah Jaksa melaksanakan pemusnahan barang bukti\r\nsampai tidak dapat dipergunakan lagi. Ketiga, barang bukti dirampas untuk\r\nnegara. Prosedurnya adalah Jaksa Muda Pidana Umum menyerahkan barang bukti\r\nkepada Sub Bagian Pembinaan. Kemudian Sub Bagian Pembinaan menyerahkan\r\nbarang bukti tersebut kepada KPNKL guna dilaksanakan lelang yang hasilnya\r\ndisetorkan ke Kas Negara atas nama Jaksa. Masing-masing pelaksanaan eksekusi\r\nterhadap barang bukti harus selalu disaksikan oleh saksi. Kemudian terkait dengan\r\npelaksanaan eksekusi barang bukti pada tahun 2013, Kejaksaan Negeri Bantul\r\nbelum melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan KUHAP."^^ . "2015-01-26" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 11340134"^^ . "VINA AKFA DYANI"^^ . "NIM. 11340134 VINA AKFA DYANI"^^ . . . . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAKAN ATAS BARANG BUKTI\r\nDALAM PUTUSAN HAKIM YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM\r\nTETAP DI KEJAKSAAN NEGERI BANTUL TAHUN 2013 (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAKAN ATAS BARANG BUKTI\r\nDALAM PUTUSAN HAKIM YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM\r\nTETAP DI KEJAKSAAN NEGERI BANTUL TAHUN 2013 (Text)"^^ . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAKAN ATAS BARANG BUKTI\r\nDALAM PUTUSAN HAKIM YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM\r\nTETAP DI KEJAKSAAN NEGERI BANTUL TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAKAN ATAS BARANG BUKTI\r\nDALAM PUTUSAN HAKIM YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM\r\nTETAP DI KEJAKSAAN NEGERI BANTUL TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAKAN ATAS BARANG BUKTI\r\nDALAM PUTUSAN HAKIM YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM\r\nTETAP DI KEJAKSAAN NEGERI BANTUL TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAKAN ATAS BARANG BUKTI\r\nDALAM PUTUSAN HAKIM YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM\r\nTETAP DI KEJAKSAAN NEGERI BANTUL TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAKAN ATAS BARANG BUKTI\r\nDALAM PUTUSAN HAKIM YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM\r\nTETAP DI KEJAKSAAN NEGERI BANTUL TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAKAN ATAS BARANG BUKTI\r\nDALAM PUTUSAN HAKIM YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM\r\nTETAP DI KEJAKSAAN NEGERI BANTUL TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAKAN ATAS BARANG BUKTI\r\nDALAM PUTUSAN HAKIM YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM\r\nTETAP DI KEJAKSAAN NEGERI BANTUL TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAKAN ATAS BARANG BUKTI\r\nDALAM PUTUSAN HAKIM YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM\r\nTETAP DI KEJAKSAAN NEGERI BANTUL TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAKAN ATAS BARANG BUKTI\r\nDALAM PUTUSAN HAKIM YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM\r\nTETAP DI KEJAKSAAN NEGERI BANTUL TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #15889 \n\nANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAKAN ATAS BARANG BUKTI \nDALAM PUTUSAN HAKIM YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM \nTETAP DI KEJAKSAAN NEGERI BANTUL TAHUN 2013\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .